Selasa, Desember 24, 2024
BerandaBerita TerbaruWNA dari China yang Terlibat Kasus Judi Online Ditangkap oleh Kepolisian Batam

WNA dari China yang Terlibat Kasus Judi Online Ditangkap oleh Kepolisian Batam

 

Isukaltim.com |  Seorang pria asal China dengan inisial YZ yang menjadi buronan Interpol dalam kasus judi online akhirnya berhasil ditangkap di Batam, Kepulauan Riau. Penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas Imigrasi Kelas I Batam pada Senin (02/12/24) saat YZ sedang melewati pemeriksaan imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Center.

YZ diketahui tiba di Batam melalui Pelabuhan Internasional Harbour Front Singapura. Menurut penjelasan Yuldi Yusman, selaku Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, YZ merupakan subjek yang tercatat dalam Red Notice atas permintaan NCB Beijing terkait keterlibatannya dalam kelompok kriminal yang mengelola platform judi online.

Yuldi menambahkan bahwa YZ memiliki peran penting dalam mentransfer dana dan melakukan pencucian uang yang berasal dari operasional perjudian daring tersebut. Lebih lanjut, Yuldi mengungkapkan bahwa YZ berhasil memperoleh keuntungan sebesar 130 juta yuan, yang setara dengan sekitar Rp284 miliar, dengan cara memanipulasi data dalam aktivitas perjudian online tersebut.

Proses penangkapan dimulai saat YZ menjalani pemeriksaan rutin di Batam dan teridentifikasi sebagai subjek dengan status Red Notice. Petugas Imigrasi Batam menemukan bahwa YZ termasuk dalam daftar HIT pada Border Control Management.

Setelah diketahui identitasnya, YZ segera dibawa ke Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini kini ditangani oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, yang bekerja sama dengan Interpol Indonesia untuk mendalami lebih lanjut tindakan kriminal yang dilakukan oleh YZ.

- Advertisement -

Pihak berwenang juga memastikan bahwa status YZ sebagai subjek Red Notice Interpol dipertimbangkan dalam proses penyelidikan ini. Setelah melalui pemeriksaan, YZ akhirnya diserahkan kepada NCB Interpol untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum internasional. (wp/ik)

 

Berita Terkait

12 KOMENTAR

  1. Jujur aja sy tdk yakin negara ini bisa memberantas judi online, kenapa begitu, dana judi itu lebih besar dan masuk ke oknum pejabat negara

  2. Tdk ada manusia yg tdk tergiyur sm uangJujur aja sy tdk yakin negara ini bisa memberantas judi online, kenapa begitu, dana judi itu lebih besar dan masuk ke oknum pejabat negara, mari kita bukti kan

  3. Yg bisa di tangkap cuma kaki tangan bandar
    saja, Berat untuk memberantas judi online,
    Klo bisa 100% menutup judol ini di jaman pak prabowo itu asli presiden nomor satu di dunia

  4. Judi online di blokir 1000
    , yg timbul 5000 lg , terus gmn cara negara ini untuk menutup itu? Ayo pikir kan yg masuk akal ya, sy mendukung yg nama judi di haram kan tapi apa bisa menutup judi online ini sampai tuntas?

  5. Kita berharap pemerintah kita serius bisa menutup yg nama akses internet semua web judi online itu ka akar nya jangan potong ranting2 nya atau badan nya, angkat dari akar
    Biar tdk tumbuh lagi baru bisa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Isu Populer

- Advertisment -

Komentar Terbaru

- Advertisment -