Isukaltim.com| Sosialisasi program program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui pertemuan tatap muka maupun melalui media masa, elektronik, serta media sosial dilakukan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) (Kubar) agar masyarakat bisa manfaatkan program ini secara optimal.
Berdasarkan penjelasan yang disampaikan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kubar Hirwan Ardiansyah menyampaikan pentingnya untuk bagi masyarakat memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan atas tanah.
Masih menurut BPN, salah satu cara untuk mensertifikasi tanah warga adalah melalui program PTSL tahun 2024. Saat ini PTSL sedang berjalan dilima kecamatan di Kabupaten Kutai Barat. Disampaikan juga bahwa kuota pendaftaran tanah cukup banyak.
Kepada masyarakat yang lokasi tanahnya terkena program PTSL 2024 disarankan agar segera menghubungi pihak kampung setempat atau datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat untuk mendaftarkan tanahnya guna mengikuti program PTSL.
“Melalui PTSL masyarakat diberikan banyak kemudahan dibandingkan jika melakukan pendaftaran secara mandiri, baik secara persyaratan dan prosedur,” katanya.
Pada kesempata itu juga, pihak BPN menyampaikan agar masyarakat tetap menjaga dan memelihara tanahnya baik yang sudah memiliki sertifikat ataupun belum, seperti menjaga kondisi tanah, dan juga patok tanda batas. (pyl/ik)
Ini baru nama Program pemerintah yg betul2 membantu & memudahkan serta meringankan masyarakat..kelas bawah…mantap..
Mantap
Nah hal ini harus di sosialisasikan ke masyarakat , agar kedepan nya tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan.