Isukaltim.com | Menindaklanjuti surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser menggelar Tes Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) di Sekolah MAN Paser, Jl. Tanah Periuk, Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2024).
Panitia pelaksana, Bayu A’an Saputra menjelaskan bahwa para peserta SKTT nantinya akan diberikan materi tentang pemahaman moderasi beragama.
“Ada 10 formasi yang diberikan diantaranya tentang Arsiparis, Penghulu Penyuluh, Humas, Analis Kebijakan, Penata Layanan Operasional, Pengelola Umum, Pengadministrasi Perkantoran, Guru serta Operator Layanan Operasional,” ucap Bayu.
Lebih lanjut, Bayu mengatakan bahwa sebanyak 147 peserta yang akan mengikuti seleksi dan nantinya mereka akan dibagi kedalam 3 sesi.
“Peserta yang terdaftar ada 148 peserta, namun yang mengikuti tes 147 peserta karena 1 peserta mengundurkan diri. Mereka nantinya akan dibagi menjadi 3 sesi, yaitu sesi 1 ada 50 peserta, sesi 2 ada 49 peserta dan ditutup dengan sesi 3 ada 48 peserta,” ujar Bayu.
Baca juga >>> Sahabat Fit Club, Bertema Regional War Untuk Memperkenalkan Olahraga Angkat Berat Di Tanah Grogot
“Persyaratan peserta yang mengikuti SKTT pada hari ini, yaitu wajib sudah bekerja di kementrian agama tanpa terputus dengan masa kerja minimal 2 tahun atau dimulai dari 1 Januari 2021,” tambah Bayu.
Bayu berharap, selelah mereka selesai mengikuti Tes SKTT, nantinya para peserta dapat lebih meningkatkan kompetensinya, bekerja lebih profesional dan dapat bekerja dengan lebih baik. (ad/mm)
Contoh yg baik
Semoga semua peserta bisa lolos🙌🏻