Isukaltim.com | Saat melakukan konsolidasi dalam menyusun strategi Pilkada Paser 2024, di Simpang Batu, Pasir Belengkong, Paser, Kalimantan Timur. dr. Fahmi Fadli (Calon Bupati Paser) menanggapi terkait kecelakaan dijalan raya yang sering terjadi di jalan umum akibat di pakainya jalan untuk jalan hauling.
“Kita harus relevan juga bahwa kewenangan Kabupaten Paser itu juga ada batasnya, jalan itu ada namanya kewenangan jalan Kabupaten, ada kewenangan jalan Provinsi dan ada kewenangan jalan Nasional. Jalan yang dipakai jalan hauling ini adalah jalan nasional atau negara, yang mana kewenangannya ada di pusat dan tentunya kita harus berkoordinasi ke pusat,” ujar Fahmi.
Fahmi mengatakan, masalah kecelakaan yang ada di jalan raya terkait angkutan hauling batu bara tadi, itu akan koordinasikan dengan kementrian berhubungan, bahkan sebelumnya sudah pernah berkoordinasi keprovinsi dan kementrian terkait masalah hauling atau jalan umum yang dipakai untuk hauling ini namun sampai saat ini juga belum ada respon dari baik itu dari Provinsi atau Pusat.
“Kami tidak akan lelah, tidak akan bosan untuk selalu menyampaikan hal-hal terkait masalah kecelakaan dan dampak-dampak lainnya terhadap jalan umum yang dipakai untuk jalan hauling ini. Jadi karena kewenangannya ada dipusat,” ulas Fahmi.
Fahmi menjelaskan, jika kita berbicara aturan berdasarkan UU No.3 tahun 2020 tentang minerba, sebenarnya jalan umum itu boleh dipakai oleh perusahaan batu bara, apabila mereka belum memiliki jalan hauling sendiri, karena itu merupakan kewenangan pusat.
“Kami sebagai pemerintah daerah yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat tentunya kami taat pada hukum bahwa aturan itu membolehkan, cuma memang yang harus dibatasi dan diatur adalah masalah konvoinya dan jamnya mungkin yang diatur, supaya sedikit tertib dan lebih berhati-hati lagi dijalan raya, tapi tidak menutup kemungkinan kami tidak yakin akan berlanjut panjang karena Kabupaten Paser juga sudah membuka jalan khusus hauling. Untuk angkutan yang dimuat dari Kabupaten Balangan sampai Batu Engau oleh PT. Jhonlin itu nanti semua batu bara, SPU itu akan lewat sana,” kata Fahmi.
Fahmi menambahkan bahwa Itu solusinya , karena belum memiliki jalan hauling sehingga mereka sementara ini menggunakan jalan umum. Insya Allah saya yakin tidak akan berlangsung lama, karena nanti mereka semua ditahun 2025 jika sudah selesai pengerjaannya, mereka semua akan lewat jalan hauling.
Fahmi menegaskan, bahwa permasalahan ini adalah kewenangan pusat dan bukan kewenangan kabupaten. “Kami akan tetap sampaikan kepada pusat terkait dampak dari penggunaan jalan umum yang dipakai sebagai jalan hauling batu bara. Yang menyebabkan tingginya tingkat kecelakaan, membahayakan pengguna jalan dan dampak sosial lainnya. Hal tersebut akan terus kami sampaikan ke pusat, nanti bagaimana pusat menanggapi silahkan saja”. (im/ik)
Dampaknya ya kerusakan jalan makanya harus dibenahi
semoga segera dapat titik terang, karena sangat berbahaya bagi pengguna jalan raya
sedih banget kalau dengar berita sepeerti ini, semoga pemimpin bisa segera datang melihat dan minjau secara langsung
please tolong banget bisa di perhatikan hal begini , pemerintah pusat harus lebih aware lagi
sama kalo di riau truk besar ini menakutkan pengendara lain, tetap hati hati sodara setanah air ku. semangat
Terjadi lagi hari ini di selatan kecelakaan truck batu bara memakan korban 😫
Mungkin Truknya lapar belum makan..wkwkwk
Buatlah peraturan pasti seperti di pulau Jawa di mana jam operasional di atur.. pertegas aturan dengan berkonsolidasi kepada para aparat penegak hukum