Senin, Desember 23, 2024
BerandaAspirasi WargaSiap Jalankan Fungsi Sebagai Wakil Rakyat, DPRD Kota Balikpapan Tetapkan Alat Kelengakapan...

Siap Jalankan Fungsi Sebagai Wakil Rakyat, DPRD Kota Balikpapan Tetapkan Alat Kelengakapan Dewan

 

Isukaltim.com|  Alwi Al Qadri, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota  Balikpapan sampaikan semua alat kelengkapan dewan (AKD) sudah ditetapkan melalui rapat paripurna. Menurutnya, dengan terbentuknya AKD, legislatif akan menjalankan tugas dan fungsinya.

“Kami dari legislatif Kota Balikpapan harus berlari cepat karena sudah banyak sekali aduan dari masyarakat,” kata Alwi setelah rapat paripurna di Kantor DPRD Balikpapan pada Rabu (30/10/24) kemarin.

Karena AKD DPRD kota Balikpapan sudah rampung, mulai dari komisi satu sampai komisi empat telah disepakati secara bersama-sama melalui rapat paripurna yang dilaksanakan  di Kantor DPRD Balikpapan. Alwi menekankan kepada legislatif yang baru terbentuk agar segera menjalankan tugas dan fungsinya.

Pada kesempatan itu juga Alwi  meminta untuk agenda-agenda yang sudah menjadi rencana kerja (renja) dapat langsung dijalankan. Dia berharap, melalui  renja ini komisi bisa memiliki program kerja masing-masing.

“Biasanya renja ini empat bulan. Tapi karena ini sudah memasuki akhir tahun jadi sisa dua bulan, sebab kita hanya sampai Desember,” tutur Alwi.

- Advertisement -

Lebih lanjut Alwi membeberkan untuk ketua komisi satu Danang Eko Susanto, komisi dua Fauzi Adi Firmansyah, komisi tiga Yusri, dan komisi empat Gasali. Kata Alwi, empat komisi tersebut  masih sama seperti tahun lalu mulai dari bidang dan mitranya.

Masih menurut penjelasan Alwi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diketuai Andi Arif Agung, dan Badan Kehormatan (BK) oleh Suwanto, untuk ketua Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) melekat di ketua DPRD. (pyl/ik)

 

Berita Terkait

8 KOMENTAR

    • Apa bila ketua DPRD sdh menetap kan AKD di bapemperda sesuai yg di jalan kan maka kedepan
      Tinggal menungu hasil kerja dar8 semua angota dewan itu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Isu Populer

- Advertisment -

Komentar Terbaru

- Advertisment -