Isukaltim.com| Makmur Marbun yakni Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) minta kepada aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) untuk menjaga netralitas selama Pilkada 2024. Potensi netralitas dari kalangan pegawai berpeluang terjadi saat pilkada, karena berhubungan dengan kepentingan.
“ASN dan THL harus menjaga netralitas sebagai pelaksana pemerintahan,” kata Marbun pada Senin (26/08/24) kemarin.
Dalam penjelasan lebih lanjut Marbun mengatakan, sikap ASN maupun THL akan berpengaruh terhadap kondusivitas selama Pilkada Penajam Paser Utara 2024. Ia tidak menampik bahwa ASN dan THL memiliki hak suara, tetapi sebaiknya diaspirasikan saat di bilik suara nantinya.
Baca juga : Kata Airlangga, Karena Segala Kepentingan Ada Saat Ini Sri Mulyani Dibantu 2 Wamen
“Untuk itu cukup didalam hati saja pilihan kita dan diaspirasikan dalam bilik suara saja saat pemilu nanti,” tandas Marbun
Baca juga : Bahlil Minta Jokowi Tak Segan Gabung Ke Golkar, Kata Jokowi Dibawah Pohon Beringin bawaannya Adem
Jika nanti terbukti melanggar netralitas maka ASN akan dikenakan sanksi berupa teguran, sanksi ringan, penangguhan karir, bahkan bisa berakhir pidana. Pernah seorang ASN PPU yang melanggar netralitasnya dengan mengunggah foto peserta pemilu di media sosialnya dijerat dengan pelanggaran etik, sehingga dikenai sanksi berupa mutasi dari jabatannya.
Lebih lanjut Marbun meminta agar tidak ada lagi ASN yang terjerat dalam politik praktis dalam Pilkada 2024. Sosialisasi juga terus digencarkan agar pemahaman tersebut sampai kepada para ASN. Ia meminta jajaran Pemerintah Daerah secara khusus Sekretariat Daerah agar fokus dan bertanggung jawab terhadap seluruh tugas dan kewajiban. (pyl/ik)
Dibalik bilik suara dan mulut kan bisa aja beda bapak bapak yth hahha
Semoga ucapan PJ Bupati Ppu semua ASN & THL betul2 netral..
Netralitas sangat di perlukan..
Semoga saja apa yang di sampaikan Pj Bupati PPU terwujudkan
Semoga terlaksana dan terwujud niat baik kita bersama