Isukaltim.com | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, mengadakan seleksi berbasis computer atau Computer Assisted Test (CAT) Penerimaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan dari tanggal 6 hingga 13 Desember 2024 dan dilaksanakan di Halaman Parkir Kantor Bupati Paser.
Terkait kesiapan dan pengamanan, Riang, Anggota Satpol PP Kabupaten Paser mengatakan bahwa sesuai dengan permohonan dari BKPSDM Kabupaten Paser, Satpol PP Kabupaten Paser menurunkan 1 Regu yang berjumlah 8 orang dalam pengamanan tersebut.
“Untuk titik-titik penjagaanya sesuai dengan koordinasi dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kabupaten Paser dimana terdapat 6 titik penjagaan yang berada di sekitar lokasi kegiatan baik itu yang berada di area dalam maupun di area luar seleksi,” ucap Riang.
Baca juga >>> Gelar Teknologi Tepat Guna Wadah Memamerkan Inovasi dan Teknologi di Paser Kaltim
Lebih lanjut, Riang mengatakan bahwa fokus pengamanan adalah mempersiapkan agar peserta dapat mengikuti seleksi dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan BKM.
“Peserta seleksi hanya diperbolehkan membawa kertas/kartu ujian peserta dan KTP saja, selain barang tersebut tidak diperbolehkan untuk mereka bawa dalam melakukan kegiatan seleksi,” ujar Riang.
Riang mengimbau kepada calon peserta seleksi PPPK untuk membaca ulang persyaratan apa saja yang harus dilengkapi oleh peserta sebelum datang ke lokasi ujian.
“Tolong patuhi jadwal yang sudah ditetapkan oleh panitia, karena satu peserta yang tidak dapat mengikuti ujian karena terlambat maka sudah tidak akan ada lg kompensasinya dan tidak ada kesempatan untuk mengikuti seleksi,” tutup Riang. (nh/mm)