Isukaltim.com | Anggota Komisi XI DPR, Satori, mengakui bahwa ia menggunakan dana CSR (Corporate Social Responsibility) Bank Indonesia untuk melaksanakan kegiatan di Dapil (Daerah Pemilihan). Pengakuan tersebut disampaikannya setelah menjalani pemeriksaan di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada Jumat, (27/12/24).
Satori menyebutkan bahwa kegiatan yang dimaksud adalah program sosialisasi di Dapil. “Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di Dapil,” ujar Satori di Gedung KPK, Jakarta. Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur suap dalam penggunaan dana tersebut dan berjanji akan kooperatif mengikuti seluruh proses hukum.
“Enggak ada, enggak ada uang suap itu,” tegasnya. Satori dipanggil KPK bersama rekannya, Heri Gunawan, untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR BI. Keduanya memenuhi panggilan tersebut.
Satori tiba di Gedung KPK pada sekitar pukul 13.11 WIB. Tessa Mahardhika, selaku Juru bicara KPK, menjelaskan bahwa pemanggilan Satori dan Heri Gunawan dilakukan dalam kapasitas mereka sebagai saksi.
Saat ini, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana CSR Bank Indonesia. Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kantor BI pada Senin, (16/12/24), dan berhasil menyita sejumlah dokumen serta barang elektronik sebagai bukti. (wp/ik)
Semoga aja tidak ada penyalahgunaan dana CSR BI.