Senin, Desember 23, 2024
BerandaBerita TerbaruRK Himbau Agar Semua Pihak Tidak Terburu-buru Hingga KPU Jakarta Umumkan Hasil...

RK Himbau Agar Semua Pihak Tidak Terburu-buru Hingga KPU Jakarta Umumkan Hasil Final

 

Isukaltim.com |  Ridwan Kamil (RK), sebagai Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, meminta seluruh pendukungnya untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024 yang akan diumumkan secara resmi oleh KPU Jakarta.

RK menyatakan bahwa pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan menerima hasil final dan mengikat yang nantinya ditetapkan oleh KPU. Dalam unggahannya di akun Instagram pada Jumat (29/11/24), RK menyampaikan bahwa perhelatan Pilkada Jakarta telah berlangsung dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Rekapitulasi suara secara resmi akan diumumkan oleh KPU pada tanggal (15/12/24).

RK mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu dengan sabar hingga keputusan tersebut dikeluarkan, dan menegaskan bahwa setelah hasil tersebut diumumkan secara final dan mengikat, pasangan RIDO akan menerima dengan lapang dada. RK juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh warga Jakarta yang telah memberikan suara mereka dalam Pilkada ini.

Selain itu, ia menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada para relawan, partai pendukung, serta tokoh agama dan masyarakat yang telah memberikan dukungan penuh selama proses kampanye. RK mengajak semua pendukung RIDO untuk tetap semangat dan fokus pada hasil akhir yang akan diumumkan oleh KPU Jakarta.

Pada hasil hitung cepat atau quick count yang dirilis oleh beberapa lembaga survei menunjukkan bahwa pasangan Ridwan Kamil-Suswono berada di posisi kedua dalam perolehan suara. Pasangan ini tertinggal dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, yang unggul berdasarkan hasil sementara.

- Advertisement -

Pramono Anung juga telah menyatakan kemenangan berdasarkan klaimnya yang didasarkan pada hasil hitung cepat serta real count yang dilakukan oleh timnya, yang mengumpulkan suara melalui form C1. Pramono menyebutkan bahwa perolehan suaranya telah mencapai 50,07 persen. Dalam sistem Pilkada Jakarta, pemenang harus meraih lebih dari 50 persen suara.

Jika tidak ada pasangan calon yang memperoleh lebih dari 50 persen, maka Pilkada putaran kedua akan digelar dengan mempertandingkan dua pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak. (wp/ik)

 

Berita Terkait

11 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Isu Populer

- Advertisment -

Komentar Terbaru

- Advertisment -