Senin, Desember 23, 2024
BerandaBerita TerbaruPUPR Paser Menggelar Rakor Jasa Konstruksi Kabupaten/Kota Se-Kaltim 2024

PUPR Paser Menggelar Rakor Jasa Konstruksi Kabupaten/Kota Se-Kaltim 2024

 

Isukaltim.com | Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Paser menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sub Urusan Jasa Konstruksi Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur tahun 2024, dengan tema “Maju Bersama Kelembagaan Sub Urusan Jasa Konstruksi Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur Berkinerja Baik dan Berdaya Saing”, di Ballroom Hotel Kriyad Sadurengas, Tepian Batang, Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur.

Farkhan Musyaddad, Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur mengatakan bahwa dalam Rakor telah disepakati beberapa kesepakatan.

“Kesepakatan untuk peningkatan jasa konstruksi khususnya di wilayah Kalimantan Timur yang dibuat oleh 10 Kabupaten/Kota telah disepakati serta ditanda tangani dan akan segera dilaksanakan,” ucap Farkhan.

Lebih lanjut, Farkhan mengatakan bahwa Rakor Sub Urusan Jasa Konstruksi Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur tahun 2024 menghadirkan 4 narasumber yang akan memberikan memberikan informasi dan masukan, diantaranya.

- Advertisement -
  1. Narasumber Kementrian Dalam Negeri yang akan berbicara terkait kelembagaan dan kewenangan di Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
  2. Narasumber Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berada di wilayah Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang mana nantinya akan bicara peningkatan kapasitas jasa konstruksi di Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
  3. Narasumber Biro Administrasi Pembangunan yang akan menjelaskan mengenai bantuan keuangan dari Provinsi ke Kabupaten/Kota.
  4. Narasumber dari kota Makassar yang nantinya akan menjelaskan tentang menangani sub jasa konstruksi di Kota Makassar yang akan berbagi pengalaman.

Baca juga >>> Para Seniman Balikpapan Menampilkan Karya Mereka di Ajang Pameran Seni Rupa Banyak Warna Satu Cerita

Masih kata Farkhan, akan ada evaluasi yang akan dilakukan diantaranya,

  1. Pembentukan 2 kelembagaan OPD terkait jasa konstruksi yaitu Kota Balikpapan dan Kabupaten Berau.
  2. Pengembangan jasa konstruksi yang seharusnya telah kita laksanakan terkait integrasi dari Kabupaten/Kota Provinsi maupun Pusat.
  3. Pengawasan jasa konstruksi tentang penyelenggaraan jasa konstruksi yang didalamnya ada 3 yaitu tertib penyelenggaraan, tertib usaha dan tertib kemanfaatan.

Farkhan berharap kedepannya terkait jasa konstruksi maju bersama kelembagaan sub urusan jasa konstruksi Kabupaten/Kota se wilayah Kalimantan Timur, dapat bekinerja baik dan berdaya saing. (im/mm)

 

Berita Terkait

7 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Isu Populer

- Advertisment -

Komentar Terbaru

- Advertisment -