Senin, Desember 23, 2024
BerandaBerita TerbaruPrabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional yang Diperkirakan Naik 6,5 Persen

Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional yang Diperkirakan Naik 6,5 Persen

 

Isukaltim.com |  Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pada tahun 2025, upah minimum nasional akan mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen secara rata-rata.

Keputusan ini diambil setelah dilakukan pembahasan secara mendalam dan pertemuan dengan perwakilan buruh. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Presiden pada Jumat (29/11/24), Prabowo menjelaskan bahwa Yassierli, selaku Menteri Ketenagakerjaan, awalnya mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen.

Namun, setelah diskusi lebih lanjut, disepakati bahwa kenaikan yang akan diterapkan adalah 6,5 persen. Prabowo juga menyampaikan bahwa penetapan upah minimum sektoral akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan yang ada di tingkat Provinsi, Kota, atau Kabupaten sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing daerah.

Detail terkait regulasi upah minimum tersebut akan dituangkan dalam peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Pernyataan Presiden menegaskan bahwa upaya untuk meningkatkan kesejahteraan buruh akan terus diperjuangkan.

Prabowo menegaskan komitmennya untuk mendukung perbaikan kondisi hidup para pekerja dan memastikan bahwa kebijakan ini berjalan untuk kepentingan semua pihak. (wp/ik)

- Advertisement -

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Isu Populer

- Advertisment -

Komentar Terbaru

- Advertisment -