Isukaltim.com | Presiden Prabowo Subianto tegaskan komitmennya untuk pastikan penegakan hukum di Indonesia dilakukan secara adil.
Prabowo menekankan pentingnya hukuman berat bagi pelaku kasus besar. “Saya mohon ya kalau sudah jelas, jelas melanggar mengakibatkan kerugian triliunan ya semua unsur lah. Terutama hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringan lah,” kata Prabowo, dalam Musrenbangnas untuk pelaksanaan RPJMN 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (31/12/24)
Prabowo juga menyatakan bahwa di era keterbukaan ini, masyarakat sangat memperhatikan setiap perkembangan kasus hukum. Ia menegaskan, rakyat Indonesia kini lebih cerdas dalam menilai kasus yang terjadi.
Meskipun tidak menyebutkan nama, pernyataan Prabowo mengarah pada vonis ringan terhadap Harvey Moeis dalam kasus korupsi pengelolaan izin PT Timah, yang dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Prabowo pun mendorong Kejaksaan Agung untuk mengajukan banding atas putusan tersebut. “Tolong menteri pemasyarakatan ya, jaksa agung, naik banding gak? naik banding. Vonisnya ya 50 tahun kira-kira begitu,” katanya. Prabowo juga menekankan pentingnya aparat pemerintahan untuk membersihkan diri sebelum rakyat melakukan pembersihan.
“Rakyat Indonesia sekarang tidak bodoh mereka pinter-pinter. Semua orang punya gadget sudah lain ini bukan 30 tahun lalu ini bukan 20 tahun lalu,” tutupnya. (wp/ik)