Isukaltim.com| Kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Paser 2024 hanya diikuti oleh dua bakal pasangan calon (Bapaslon) yakni pasangan Masitah-Denni melawan pasangan Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari.
Dari penjelasan yang disampaikan Ketua KPU Paser Ahyar Rosidi hari ini, Jumat (30/08/24) menyampaikan sampai ditutupnya pendaftaran, hanya dua Paslon yang mendaftar. Berkas pendaftaran dari kedua paslon yang diserahkan ke KPU Paser telah dinyatakan diterima.
“Baik pasangan calon Fahmi -Ikhwan maupun Masitah-Depa, status berkas mereka diterima berdasarkan pengecekan dokumen persyaratan dan syarat calon yang diserahkan oleh para paslon,” kata Ahyar.
Tahapan selanjutnya, masing-masing pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang menjadi rekomendasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Paser. Menurut jadwal, kedua paslon akan melakukan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 30-31 Agustus 2024 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.
“Tahapan pemeriksaan kesehatan, dari 27 Agustus sampai 2 September. Cuman, setelah kami koordinasi dengan pihak RSUD Kanudjoso jadwal yang telah disusun untuk bakal calon dari Paser pada 30 dan 31 Agustus,” ujar Ahyar.
Karena itu, Ahyar berharap, baik pasangan ahmi-Ikhwan maupun pasangan Masitah-Depa dapat hadir melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (wp/ik)
Dengan ada persaingan calon baru untuk Bupati & Wakil Bupati Paser Kaltim sy berharap masyarakat Kab Paser pintar2 lah memilih jangan terpengaruh ada nya money politik karena berdampak pada 5 thn kedepan …agar pembangunan & proyek tdk di kuasai oknum2 tertentu tks
Rakyat harus pintar memilih
Rakyat harus pintar memilih calon pemimpin
Masyarakat harus cermat dalam memilih pemimpin yg berkomitmen dalam memajukan kabupaten paser ,dan jangan terpengaruh money politik ,lihat kinerjanya yang mau berbaur dengan masyakarat sampai ke pelosok daerah yg masih belum menikmati pembangunan
Pilihan sesuai hati nurani
Pilihan sesuai hati nurani, jangan terkecoh dengan janji janji sesaat