Isukaltim.com| Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) saat ini sedang menyusun formasi khusus rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil untuk penempatan di IKN serta menyusun kebijakan percepatan karier bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mengabdi di IKN dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Hal itu diungkapkan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas saat memberikan arahan dalam acara ASN Talent Fest 2024 dan Anugerah ASN 2023, di Jakarta, Selasa (27//82024) kemarin. Menurutnya, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi momentum penting dalam transformasi nasional untuk mobilitas talenta.
“Ini akan bisa menghasilkan ASN yang punya kemampuan multitasking dan punya talenta lebih baik sehingga ke depannya akan membantu percepatan transformasi pelayanan pemerintah di Indonesia,” kata Anas.
Baca juga : Bermodalkan Dukungan Hanura, Perindo dan PKN Pasangan Sahadi-Alexander Edmond Daftar ke KPU
Menurutnya, sebaran talenta yang kurang merata dan terkonsentrasi pada daerah tertentu menjadi salah satu tantangan yang harus segera diatasi. Mobilitas talenta nasional diharapkan dapat mengatasi kesenjangan pengisian jabatan dan pemerataan sumber daya manusia (SDM) berkualitas, khususnya di daerah-daerah 3T.
Dengan mobilitas talenta sangat memungkinkan adanya pertukaran dan pengembangan kemampuan antara sektor publik dan swasta, sehingga SDM di kedua sektor tersebut dapat saling belajar dan meningkatkan kompetensi. Kompetensi dan potensi yang dimiliki masing-masing ASN nantinya akan lebih selaras dengan jabatan yang diemban.
“Mobilitas talenta nasional akan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi ASN untuk mengisi jabatan sesuai dengan kompetensi dan potensi yang mereka miliki, sehingga setiap daerah dapat memperoleh ASN yang berkualitas,” papar Anas.
Masih menurut penjelasan Anas, selain pengelolaan jabatan, strategi berikutnya dari Kementerian PAN-RB adalah pemberian tunjangan pionir bagi ASN yang akan pindah pertama dan penyediaan fasilitas hunian yang memadai di IKN.
Namun perlu diingat bahwa pengisian jabatan di IKN dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas peran atau tugas untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan efektif, khususnya pada masa awal pemindahan.
Diketahui bahwa mobilitas talenta merupakan bagian dari tujuh agenda transformasi dalam Undang-Undang ASN No. 20/2023. Transformasi yang dicanangkan, antara lain kemudahan mobilitas talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi, digitalisasi manajemen ASN, serta penguatan budaya kerja dan citra institusi.
Baca juga : Prabu Revolusi Jabat Dirjen IKP Usai Dilantik Hari Ini
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang turut hadir memberikan arahan dalam acara tersebut memiliki pandangan senada dengan Menteri Anas terkait profil talenta ASN yang dibutuhkan di IKN.
Basuki yang juga merupakan Plt. Kepala Otorita IKN tersebut menambahkan bahwa kehadiran ASN di IKN tidak sebatas bertalenta, tapi juga harus memiliki target yang jelas serta mampu menerapkan strategi yaitu sistem planning, programming, dan budgeting.
“Harus bisa men-delivery program yang diamanahkan kementerian/lembaga masing-masing,” kata Basuki
Sebagai informasi, IKN didesain sebagai kota masa depan, berkelanjutan, dan diproyeksikan akan diisi oleh talenta muda, khususnya generasi Z dan milenial. Dengan adanya IKN diharapkan akan menimbulkan pemerataan pembangunan dan juga SDM di Indonesia. (wp/ik)
Ini momentum banget untuk para generasi muda yang akan melanjutkan kemajuan negeri ini di masa depan. Dan kalimantan lah yang akan jadi contoh bahwasanya generasi sekarang akan bisa menjaga ke asrianya hutan kalimantan
Maju IKN
Harus minyapkan asn yg berkualitas