Senin, Desember 23, 2024
BerandaBerita TerbaruMUI Setujui Usulan Prabowo Soal Perubahan Sistem Pilkada Lewat DPRD

MUI Setujui Usulan Prabowo Soal Perubahan Sistem Pilkada Lewat DPRD

 

Isukaltim.com |  Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan persetujuan terhadap usulan Presiden Prabowo Subianto untuk merubah sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Usulan ini mengusulkan agar Pilkada dilakukan melalui DPRD, bukan lagi dipilih langsung oleh rakyat. Keputusan ini diambil dalam Taujihad Mukernas IV MUI yang berlangsung di Jakarta pada (17/12/24) sampai (19/12/24).

“Mendorong Pemerintah, DPR, partai politik, dan berbagai pemangku kepentingan untuk serius menindaklanjuti ajakan Presiden agar mengkaji ulang sistem pemilihan umum secara langsung untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah,” demikian salah satu keputusan Mukernas MUI tersebut.

MUI menilai, Pilkada secara langsung membawa banyak dampak negatif, seperti pemborosan biaya yang tinggi, maraknya politik uang, serta terjadinya polarisasi di masyarakat. Selain itu, MUI juga menyatakan dukungannya terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang halal, sebagai upaya untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan kuat.

Program ini diharapkan dapat melibatkan berbagai organisasi dan lembaga masyarakat, termasuk pondok pesantren, sekolah, dan madrasah. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengemukakan usulan tersebut dalam pidato pada acara HUT ke-60 Golkar di Sentul, Bogor, pada Kamis (12/12/24).

- Advertisement -

Prabowo berpendapat bahwa Pilkada lewat DPRD akan mengurangi pemborosan anggaran negara, sehingga dana tersebut bisa dialokasikan untuk keperluan lain yang lebih penting bagi masyarakat, seperti perbaikan sekolah atau irigasi.

Usulan Prabowo ini mendapat beragam tanggapan di masyarakat, meskipun sebagian besar partai politik di Parlemen, seperti PKB, Golkar, NasDem, dan PKS, memberikan dukungan positif terhadap rencana tersebut. (wp/ik)

 

Berita Terkait

6 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Isu Populer

- Advertisment -

Komentar Terbaru

- Advertisment -