Isukaltim.com | Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-hyun, resmi ditahan oleh Kejaksaan Korea Selatan pada Minggu (08/12/24). Penangkapan ini terkait dengan dugaan perannya dalam penerbitan deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol.
Menurut laporan dari Yonhap, Kim Yong-hyun sebelumnya mengajukan pengunduran diri pada Rabu (04/12/24) setelah dianggap sebagai salah satu tokoh kunci dalam keputusan darurat militer yang diumumkan pada Selasa (03/12).
Seorang pejabat militer senior, yang turut mendukung upaya pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol, menyebutkan bahwa Kim Yong-hyun adalah orang yang mengusulkan perintah darurat militer tersebut kepada Yoon Suk Yeol.
Presiden Yoon Suk Yeol sendiri berhasil selamat dari pemungutan suara pemakzulan di parlemen pada Sabtu lalu, yang dipicu oleh usahanya untuk menerapkan darurat militer. Namun, beberapa anggota partainya menyarankan bahwa Yoon Suk Yeol seharusnya mundur dari jabatannya.
Kim Yong-hyun kemudian diperiksa oleh tim penyelidik khusus dari Kejaksaan dan dengan sukarela hadir di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat pada hari Minggu (1630 GMT pada hari Sabtu).
Hingga kini, pihak kejaksaan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan tersebut. Sementara itu, tiga partai oposisi minoritas telah mengajukan pengaduan kepada kejaksaan, menuduh Presiden Yoon Suk Yeol, Kim Yong-hyun, dan Komandan Darurat Militer Park An-su melakukan pengkhianatan. Selain itu, Kim juga dikenakan larangan bepergian sementara penyelidikan terhadapnya masih berlangsung. (wp/ik)