Isukaltim.com | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Paser melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang oleh para pasangan calon (Paslon) yang bertarung dalam kontestasi Pilkada 2024, Sabtu (23/11/2024).
ketua Bawaslu Paser, Nur khamid menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena sudah memasuki masa tenang Pilkada 2024, baik paslon bupati dan wakil bupati maupun paslon gubernur dan wakil gubernur.
Lebih lanjut, nur mengatakan bahwa Bawaslu Paser Bersama KPU Paser berkerjasama dengan para instansi terkait yang ada di Kabupaten Paser, diantaranya Satpol PP Paser, Polres Paser, Kodim 0904/paser, Dalmas, LAJR serta DLH.
“Personil yang dilibatkan pada malam hari ini ada dari Satpol PP 50 orang, lalu kepolisian 30 orang, untuk dalmas 25 orang, dari kodim ada 5 orang, terus dari kodim 5 orang, LAJR dan DLH,” ucap Nur.
masih kata Nur, “Untuk hasil sampah sisa APK yang di bawa truk Dinas Lingkungan Hidup akan di kumpulkan di terminal kilo 7 dan di daur Ulang disana”. (wp/ik)
Mantap bersih2
Semoga aman lancar semua acara pilkada