Sabtu, Januari 4, 2025
BerandaBerita TerbaruLukman Hakim Saifuddin Temui Sri Mulyani, Desak Pembatalan Kenaikan PPN 12 Persen

Lukman Hakim Saifuddin Temui Sri Mulyani, Desak Pembatalan Kenaikan PPN 12 Persen

 

Isukaltim.com |  Lukman Hakim Saifuddin, selaku Mantan Menteri Agama bersama pengurus GNB (Gerakan Nurani Bangsa), bertemu dengan Sri Mulyani, selaku Menteri Keuangan pada Jumat (27/12/24) malam.

Mereka mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang direncanakan berlaku pada 2025. Lukman, yang juga bagian dari kepengurusan GNB, mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai semakin membebani daya beli masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah yang masih rentan akibat dampak ekonomi pascapandemi.

“Kelas menengah saat ini sudah sangat terbeban PPN 12%. Ada PHK, pemotongan penghasilan, dan kenaikan harga kebutuhan pokok,” ujar Lukman dalam konferensi pers GNB secara daring pada Sabtu (28/12/24).

Lukman menambahkan bahwa kenaikan PPN 12 persen justru akan memperburuk situasi tersebut. Ia menyebut kebijakan ini tidak hanya akan mengurangi daya beli masyarakat, namun juga akan berdampak pada sektor konsumsi yang menjadi salah satu pilar utama perekonomian Indonesia.

Selain PPN, GNB juga menyoroti isu lain seperti kenaikan iuran BPJS Kesehatan, kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), serta kebijakan lainnya yang berpotensi menambah beban masyarakat. Lukman berharap agar Sri Mulyani bisa mempertimbangkan kembali kebijakan fiskal yang telah disusun.

- Advertisement -

Sementara itu, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menghadapi penolakan dari masyarakat terkait rencana kenaikan PPN. Hingga Sabtu (28/12/24) pukul 13.00 WIB, lebih dari 197.753 orang menandatangani petisi penolakan terhadap kebijakan tersebut.

Kenaikan PPN ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah disahkan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo. (wp/ik)

 

Berita Terkait

4 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Isu Populer

- Advertisment -

Komentar Terbaru

- Advertisment -