Senin, Januari 6, 2025
BerandaBerita TerbaruKementerian PPMI Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Turki

Kementerian PPMI Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Turki

 

Isukaltim.com |  Kementerian PPMI (Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) gagalkan upaya pengiriman calon pekerja migran ilegal ke Turki. Empat orang yang berencana diberangkatkan secara ilegal berhasil ditemukan oleh tim PPMI.

Abdul Kadir Karding, selaku Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, menjelaskan bahwa tim PPMI menindaklanjuti informasi mengenai penempatan calon pekerja migran ilegal yang akan berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (28/12/24).

Tim tersebut menemukan empat orang calon pekerja migran yang akan diberangkatkan tanpa prosedur yang sah. “Tim menelusuri informasi adanya penempatan CPMI secara non prosedural yang akan diberangkatkan Sabtu, 28 Desember 2024, Pukul 15.00 WIB melalui Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Pada saat penelusuran di sekitar lokasi, ditemukan fakta 4 CPMI yang akan ditempatkan secara non prosedural ke Turki,” ujar Karding dalam keterangan pers, Minggu (29/12/24).

“Hasil wawancara dari ke-4 orang CPMI, sebelum berangkat, mereka ditampung di rumah Calo ‘M’ di Perumahan Bappenas Jatiasih Bekasi Jawa Barat selama kurang lebih 2 (dua) minggu. Rencananya akan diberangkatkan untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga,” kata Karding.

Keempat calon pekerja migran tersebut mengungkapkan identitas calo tersebut kepada Karding, menyebut bahwa sosok ‘M’ adalah pihak yang merekrut mereka secara ilegal. Saat ini, mereka telah dibawa ke rumah ramah BP3MI Banten di Tangerang untuk mendapat pembinaan dan difasilitasi untuk kembali ke daerah asal.

- Advertisement -

“Salah satu CPMI bilang, calo yang melakukan proses perekrutan berinisial ‘M’. Saat ini ke-4 orang CPMI telah diserahterimakan dan diselamatkan ke rumah ramah BP3MI Banten di Tangerang untuk pembinaan dan fasilitasi kepulangan ke daerah asal,” lanjut Karding.

Karding juga menegaskan pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menindaklanjuti penyelidikan terkait calo ‘M’. Ia menyatakan bahwa calo tersebut diduga telah melanggar hukum. “Kami berharap para pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya. (wp/ik)

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Isu Populer

- Advertisment -

Komentar Terbaru

- Advertisment -