Isukaltim.com | Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI menggelar rapat terkait penetapan yang mencakup total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung per jemaah.
Ketua Panja Haji DPR, Abdul Wachid menyebut DPR dan Pemerintah menargetkan penetapan biaya haji pada 2 hingga 10 Januari 2025.
“Di masa reses DPR ini kami akan mulai Rapat Panja Haji. Besok tanggal 2 sampai 10 Januari, nanti keputusannya,” ucap Wachid kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (30/12/2024).
Di tempat terpisah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan telah melakukan Rapat Kerja pendahuluan dengan Komisi VIII DPR. Usulan rata-rata BPIH 2025 Rp 93.389.684, serta nilai manfaat 30 persen yang dikeluarkan BPKH sebesar Rp 28.016.905.
“Itu rencana kita paling lama 10 Januari sudah ketok bersama Komisi VIII DPR. Supaya bisa ‘combine’ dengan cepat,” ujar Nazaruddin.
Nazaruddin menambahkan bahwa nantinya Bipih yang dibebankan kepada jemaah sebesar 70 persen dari total BPIH Rp 65.372.779,49. Namun, angka ini masih merupakan usulan Kemenag dan akan diputuskan dalam rapat kesepakatan bersama DPR nantinya. (wp/ik)