Senin, Desember 23, 2024
BerandaBerita TerbaruKemendukbangga/BKKBN Menggelar Kegiatan Praktik Baik Audit Kasus Stunting Indonesia

Kemendukbangga/BKKBN Menggelar Kegiatan Praktik Baik Audit Kasus Stunting Indonesia

 

Isukaltim.com | Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) menggelar Kegiatan Praktik Baik Audit Kasus Stunting Indonesia Untuk 5 PASTI (AKSI PASTI) Seri 4 Tahun 2024 secara daring ditayangkan live di akun youtube @BKKBN Official, Rabu (20/11/2024).

Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak Kemendukbangga/BKKBN, dr. Irma Ardiana, MAPS menjelaskan, “Melalui Audit Kasus Stunting (AKS) kita bisa banyak belajar, utamanya dari pemerintah Kabupaten/Kota untuk bisa menggalang komitmen dari berbagai pemangku kepentingan”.

Lebih lanjut, Irma mengatakan bahwa banyak kisah dan pembelajaran menarik lain di daerah, di mana masyarakat Kabupaten/Kota sampai mendaftarkan keluarga tim audit sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, memfasilitasi akte lahir, isbat nikah, memastikan penerimaan bantuan sosial, hingga akses pelatihan kerja bagi orang tua tim audit.

dalam kesempatan yang sama, Menteri Kemendukbangga/Kepala BKKBN, Dr. H. Wihaji, S.Ag, M.Pd, yang dalam hal ini diwakili Deputi Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK), Nopian Andusti, SE., MT., menyampaikan apresiasinya kepada  dua Kabupaten.

Kabupaten dimaksud adalah Bener Meriah di Provinsi Aceh dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di Provinsi Sumatera Selatan. Apresiasi diberikan karena kedua kabupaten tersebut terpilih untuk menyampaikan Praktik Baik Audit Kasus Stunting Indonesia untuk 5 PASTI (AKSI PASTI) Seri 4 Tahun 2024.

- Advertisement -

Berdasarkan Aplikasi Morena per 19 November 2024, realisasi anggaran Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) AKS masih sangat rendah sebesar 45,48% dengan realisasi anggaran Rp 18.842.612.947 dari total anggaran  Rp 41.433.995.740.

Lebih lanjut, Nopian mendorong agar seluruh Kabupaten/Kota melakukan percepatan realisasi anggaran dan tahapan pelaksanaan AKS Siklus II, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

“AKS pada prinsipnya adalah implementasi konvergensi layanan tingkat keluarga. Semangat untuk melakukan audit kasus stunting adalah dukungan dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa dan masyarakat untuk dapat mengidentifikasi kasus-kasus risiko stunting mulai dari sasaran calon pengantin, ibu hamil, ibu pascapersalinan dan baduta/balita,” tutur Nopian.

Masih kata Nopian, Kemendukbangga/BKKBN memiliki peran untuk dapat menyosialisasikan dan memotivasi agar terbangun kesadaran para pihak dari tingkat desa/kelurahan dan kecamatan untuk membawa kasus-kasus yang sulit kepada ahlinya.

Nopian berharap TPPS daerah memperkuat mekanisme operasional pendampingan keluarga berisiko stunting di lapangan melalui AKS. Selain menentukan diagnosis kasus, AKS juga bertujuan memperkuat manajemen pendampingan keluarga. (wp/ik)

 

Berita Terkait

3 KOMENTAR

  1. Peran BKKBN sangat penting dalam menyosialisasikan dan memotivasi agar terbangun kesadaran para pihak tingkat desa kelurahan kecamatan untuk membawa kasus kasus yg sulit kepada aslinya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Isu Populer

- Advertisment -

Komentar Terbaru

- Advertisment -