Isukaltim.com | Penggeledahan dilakukan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Kantor BI (Bank Indonesia) termasuk ruang kerja Gubernur BI mengenai kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR), Senin (16/12/24).
Pada September lalu, KPK mengungkap adanya penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan. Dana CSR diduga dipakai untuk kepentingan pribadi.
“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi.” sebut Asep Guntur Rahayu, selaku Direktur Penyidikan KPK pada (18/09/24)
Lebih lanjut, tersangka dalam kasus ini telah ditetapkan, namun belum diumumkan identitasnya kepada publik.
Ramdan Denny Prakoso, selaku Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi mengonfirmasi kedatangan KPK di kantor BI pada Senin kemarin untuk melengkapi proses penyidikan.
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ujar Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12/24).
Ramdan menyatakan pihaknya akan menaati proses hukum. (wp/ik)
Sikat pak
Mantap
Ini baru ok
Bersihkan para orang2 yg merugikan uang negara
Lanjut kan bersih2 orang2 yg korupsi ini