Senin, Desember 23, 2024
BerandaBerita TerbaruH. Muhamamad Nasir, SE Komisi II DPRD Paser, Pandangan Fraksi Partai...

H. Muhamamad Nasir, SE Komisi II DPRD Paser, Pandangan Fraksi Partai Demokrat Terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Paser

 

Isukaltim.com | Merujuk surat dari ketua DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) Kabupaten Paser, nomor 900. 1. 1/765/ DPRD tanggal 21 oktober 2024, seluruh anggota DPRD mengadakan Rapat Paripurna di ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Paser, , Jl. Rm. Noto Sunardi, Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur, selasa (29/10/2024).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser dalam rangka pandangan umum masing-masing Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2025, dihadiri H. Muhammad Syirajudin Pjs Bupati Paser, seluruh Anggota DPRD, perwakilan Kodim 0904 Paser, perwakilan Polres Paser, perwakilan Kejaksaan Negri Paser serta tamu undangan lainya.

Baca juga: Jokowi Resmikan Istana di IKN Dan Minta Prabowo Pakai Istana IKN untuk Acara Kenegaraan

Dalam kesempatanya H. Muhamamad Nasir, SE, Komisi II DPRD Kabupaten Paser dari Partai Demokrat, menjelaskan Raperda APBD tahun Anggaran 2025 mencakup beberapa hal utama, yaitu analisis umum mengenai kebijakan anggaran, tujuan dan sasaran pembangunan daerah serta penilaian terhadap alokasi anggaran yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Paser.

Lebih lanjut H.Muhamamad Nasir,SE mengatakan, dengan besarnya jumlah pendapatan daerah yang direncanakan tahun 2025 sebesar Rp. 2,948,406,472,381 diharapkan dapat benar-benar memanfaatkan dengan baik sesuai arah kebijakan pembangunan daerah RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Paser tahun 2021 / 2026.

- Advertisement -

Baca juga: Sufmi Dasco Ahmad Bilang Prabowo Subianto Sudah Minta Basuki Hadimuljono Paparkan Pembangunan Infrastruktur IKN

  1. Nasir menegaskan, dengan ini Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Paser memberikan pandangan umum sebagai berikut.
  2. Dengan adanya rencana anggaran yang disusun untuk program kegiatan tahun 2025 diharapkan berdampak terhadap upaya peningkatan sumberdaya manusia yang berdaya saing, maka untuk mewujutkan hal tersebut sangat perlu dilakukan peningkatan mutu dan kwalitas Pendidikan, peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
  3. Diharapkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Paser benar-benar bisa tumbuh sebesar 3,2 % di tahun 2025.
  4. Alokasi anggaran 2025 diharapkan mampu memenuhi kebutuhan kwalitas daerah pada bidang infrastruktur, kesehatan, Pendidikan, pembukaan lapangan usaha dan lain-lain.

Pimpinan rapat paripurna dan seluruh hadirin yang terhormat, demikian pandangan umum Fraksi Partai Demokrat yang dapat kami sampaikan.

“Pada prinsipnya Partai Demokrat sepakat bahwa Raperda APBD tahun 2025 dapat dibahas lebih lanjut pada tahun anggaran DPRD Kabupaten Paser,” tutup H,Muhamamad Nasir,SE. (wp/ik)

 

Berita Terkait

8 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Isu Populer

- Advertisment -

Komentar Terbaru

- Advertisment -