Senin, Desember 23, 2024
BerandaBerita TerbaruGebyar Pajak 2024, Kabupaten Paser Sebanyak 75 Orang Pemenang

Gebyar Pajak 2024, Kabupaten Paser Sebanyak 75 Orang Pemenang

 

Isukaltim.com | Bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat dalam memenuhi kewajibannya, pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar acara Gebyar Pajak 2024 bertempat di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Samarinda. Kegiatan ini mencakup pengundian pemenang taat pajak kendaraan bermotor se-Kalimantan Timur.

Margo Birawa selaku Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Paser, menjelaskan bahwa acara tersebut sebagai bentik apresiasi terhadap masyarakat yang taat melakukan pembayaran pajaknya.

“Ini bentuk apresiasi dari pemerintah Provinsi Kalimatan Timur terutama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk lebih menarik masyarakat agar aktif dalam pembayaran pajak secara tepat waktu, sebanyak 1.250 pemenang diumumkan dan nantinya masing-masing akan mendapatkan 4 juta rupiah belum dipotong pajak,” ucap Margo.

Lebih lanjut, margo mengatakan bahwa acara tersebut dihadiri oleh Seluruh kepala UPTD PPRD Bapenda se-Kalimantan Timur yang berkoordinasi dengan Bupati, Walikota untuk memverifikasi data para pemenang di wilayah masing-masing.

Masih kata Margo bahwa dalam Gebyar Pajak 2024 Provinsi Kalimantan Timur, khusus Kabupaten Paser sebanyak 75 orang pemenang.

- Advertisement -

“Tanah Grogot sendiri ada 30 pemenang, Batu Sopang 4 orang, Long ikis 16 orang, Longkali 7 orang, Kuaro 4 orang, Pasir Belengkong 8 orang, Batu Engau 4 orang, Tanjung Harapan 1 orang serta dari  Muara Komam 1 orang,” ulas Margo.

Margo berharap dengan adanya Gebyar Pajak, masyarakat semakin sadar akan kewajibannya, berperan serta dalam pembangunan dengan cara melakukan pembayaran pajak dengan tepat waktu. (wp/ik)

 

Berita Terkait

6 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Isu Populer

- Advertisment -

Komentar Terbaru

- Advertisment -