Senin, Desember 23, 2024
BerandaBerita TerbaruEksekusi Li Jianping Terkait Kasus Korupsi 3 Miliar Yuan di China

Eksekusi Li Jianping Terkait Kasus Korupsi 3 Miliar Yuan di China

 

Isukaltim.com |  Li Jianping, mantan kepala Partai Komunis di zona pengembangan ekonomi Hohhot, Mongolia Dalam, dieksekusi mati pada Selasa (17/12/24) setelah pertemuan terakhir dengan keluarganya. Eksekusi ini terjadi setelah Li dijatuhi hukuman mati pada September 2022 atas kasus korupsi besar, termasuk penggelapan dana, penerimaan suap, dan penyalahgunaan dana.

Pemerintahan Presiden Xi Jinping gencar memberantas korupsi, dengan tindakan semakin ketat belakangan ini. Kasus Li menjadi yang terbesar di China, dengan jumlah dana yang digelapkan dan suap yang diterima mencapai angka luar biasa besar, memberikan dampak sosial yang luas dan negatif.

Li, berusia 64 tahun, mengajukan banding, namun ditolak pada Agustus, dan hukuman mati tersebut disetujui oleh Mahkamah Agung Rakyat di Mongolia Dalam. Eksekusi Li juga menandai langkanya kasus pejabat yang dihukum mati atas tuduhan korupsi.

Biasanya, hukuman mati di China diberi masa penangguhan dua tahun dan berpotensi dikurangi menjadi penjara seumur hidup jika terdakwa menunjukkan perilaku baik. Eksekusi ini dilakukan bersamaan dengan pidato Xi Jinping yang mendesak pejabat partai untuk melakukan introspeksi mendalam dalam memberantas masalah disiplin, termasuk korupsi.

Meskipun upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan, Partai Komunis China masih dilanda kasus korupsi, terutama di tubuh angkatan bersenjata. Baru-baru ini, dua mantan menteri pertahanan dipecat setelah terlibat dalam tuduhan korupsi.

- Advertisement -

Selain itu, beberapa pejabat militer tinggi seperti Laksamana Miao Hua dan Jenderal Li Shangfu sedang diselidiki atas pelanggaran disiplin serius. (wp/ik)

 

Berita Terkait

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Isu Populer

- Advertisment -

Komentar Terbaru

- Advertisment -