Isukaltim.com | Alwi, Kepala Bidang Pengembangan Kurikulum dan PTK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser, saat di temui di ruang kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser, bicara tentang informasi program pengembangan kurikulum muatan lokal Bahasa Paser, Rabu (20/11/2024).
Dalam keteranganya, Alwi menjelaskan bahwa program pengembangan kurikulum muatan lokal Bahasa Paser, akan diterapkan di jam pelajaran yang mana nantinya selama 2 jam dalam seminggunya, seperti juga muatan lokal yang terintegrasi seperti kesenian yang masuk dalam SBK (Seni Buda dan Keterampilan), jadi Bahasa Paser akan ikut di jam pelajaran SBK.
“Kami telah beberapa kali melakukan workshop-workshop untuk menyusun dokumen kurikulumnya, kurikulum kurikulum inilah yang akan di gunakan sekolah sebagai panduan di sekolah untuk melakukan pelajaran itu, dan akan di sebar satu Angkatan Pendidikan dan kita juga melakukan pelatihan peningkatan kompetensi guru dalam hal pembelajaran bahasa Paser,” ujar Alwi.
Masih kata Alwi, Disdikbud Kabupaten Paser telah melakukan pelatihan para guru dibalai Bahasa sebanyak 180 guru dan tersebar di beberapa sekolah.
“Sampai saat ini masih 2 angkatan, namun 2 angkatan ini sudah terakomodir, jadi tidak ada lagi sekolah yang tidak ada gurunya yang akan dilatih bahasa Paser dan pelatihan ini akan terus dilakukan hingga Angkatan 3 dan 4,” ulas Alwi.
“Ada Peraturan Bupati khusus yang mengatur muatan lokal, bahwa Bahasa Paser itu yang sifatnya berdiri sendiri yang diajarkan dari jenjang PAUD/TK,SD,dan SMP dan diwajibkan dari mulai dari kelas 7 SMP,” tambah Alwi.
Alwi mengatakan bahwa, selain diharapkan agar Adat Budaya Paser tidak sampai punah dan menjaga kelangsungan kelestarian Bahasa Paser, kita akan mengenalkan Adat Budaya Paser sejak usia dini dan juga agar masyarakat yang belum mengenal jadi tau dan paham akan Bahasa Paser. (wp/ik)
Bagus ini pak
Bagus juga biar anak2 pada bisa bahasa asli paser kedepan nya
Lanjutkan pak
Di terapkan kembali yaaa
Langkah ini patut diapresiasi karena mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kearifan lokal.