Isukaltim.com | Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) melakukan Kegiatan Serah terima program kegiatan Sanimas (Sanitasi Berbasis Masyarakat) tahun anggaran 2024 Kabupaten Paser. Dilaksanakan di Gedung Bulu Tangkis (Kantor Desa Jone), Jl. Untung Suropati Kec. Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur, Selasa (05/11/2024).
Aji Asmi, selaku Staff PPK sanitasi Kementerian PUPR dan balai perumahan prasarana pemukiman Kalimantan Timur, menjelaskan tujuan adanya Sanimas (Sanitasi Berbasis Masyarakat) untuk sarana-sarana sanitasi untuk mengurangi angka stunting, BABS (Buang Air Besar Sembarangan), MBL (sarana pembuangan air limbah) dan fungsi sanitasi yang layak dan aman. Sanitasi ini juga berfokus untuk menangani Stunting yang ada di Paser.
“Sanimas merupakan program kementerian PUPR. Penyalurannya program Sanimas ini dilakukan melalui aspirasi, dari aspirasi komisi V DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) langsung ke kementerian PUPR dan di selenggarakan oleh balai prasarana pemukiman Kalimantan Timur,” tutur Aji Asmi.
Lebih lanjut Aji Asmi mengatakan, Ada 10 desa yang mendapatkan program sanitasi ini diantaranya, Desa Suliliran Baru yang mendapat sanitasi sebanyak 14 Unit dengan 20 KK(Kepala Keluarga) juga jumlah jiwa 68 , Desa Laburan baru 14 unit 22 KK 75 jiwa, Desa Seniung Jaya 14 Unit 18 KK 77 jiwa, Desa Lempesu 14 unit 25 KK 75 jiwa, Desa Bekoso 14 unit 21 KK 70 jiwa, Desa Damit 14 unit 23 KK 71 jiwa, Desa Jone 15 unit 15 KK 67 jiwa, Desa Kerang Dayo 13 unit 13 KK 55 jiwa, Desa Mengkudu 12 unit 12 KK 48 jiwa, Desa Kladen 10 unit 13 KK 55 jiwa.
Baca juga >>> Jusuf Kalla Sampaikan Rakyat Indonesia Selalu Dukung Perjuangan Palestina
“Desa tersebut dipilih dari 10 desa usulan dari aspirasi yang kurangnya sanitasi yang buruk dan kurang aman, jadi angka stunting di 10 desa cukup tinggi. Jadi teman-teman dari aspirasi komisi 5 mengusulkan dari 10 desa yang ada di Kabupaten Paser,” ujar Aji Asmi.
“Sarana dan prasana menurut saya untuk sekarang bangunan kita itu standar dari kementerian aman dan layak bukan hanya layak saja tetapi aman dan layak,” sambung Aji Asmi.
Masih menurut Aji Asmi, program Sanitasi ini dilakukan secara berjenjang, dari KMP (Kelompok Masyarakat Penyelenggara) ke PPK Sanitasi, dari PPK Sanitasi ke Kepala Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Pemukiman, dari Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Ke Pemerintah Daerah Desa, dan selanjutnya penyerahan dari Pemerintah Desa ke Penerima Manfaat.
Bapaji berharap kepada penerima program Sanimas agar penerima manfaat ini menjaga SOP yang telah diterapkan, tetap sosialisasi mencegah buruknya stunting yang ada. Jadi penyakit menular, DBD (Demam Berdarah) dan segala penyakit dapat diatasi dengan Sanitasi yang layak dan aman. (mm/ik)
Yaa dari itu kita juga harus waspada dari penyakit demam berdarah.
Mantap
[…] Baca juga: Cegah Stunting, 10 Desa di Kabupaten Paser Mendapatkan Program Sanitasi Dari Kementerian PUPR […]