Senin, Desember 23, 2024
BerandaBerita TerbaruBencana Melanda Soppeng Sulsel, Kemensos Sigap Salurkan Santunan Bagi Para Korban

Bencana Melanda Soppeng Sulsel, Kemensos Sigap Salurkan Santunan Bagi Para Korban

 

Isukaltim.com | Bencana hujan deras disertai angin kencang dan petir melanda Desa Mattabulu, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu (3/11/2024).

Bencana yang terjadi menyebabkan kerusakan, 8 orangĀ  luka-luka serta 9 korban jiwa. Kerusakan terlihat pada sebuah rumah adat di situs budaya Petta Bulu Matanre mengalami kerusakan signifikan. Para korban yang meninggal dunia dan luka-luka berasal dari berbagai wilayah di sekitar Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Baru.

Masryani Mansyur, Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan santunan kepada ahli waris sembilan korban meninggal dunia dan korban luka-luka bencana angin kencang di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan

“Sesuai aturan yang berlaku, Kemensos akan memberikan santunan kepada masing-masing ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp15 juta,” tutur Masryani Mansyur, Kamis (7/11/2024).

- Advertisement -

Baca juga: Jembatani Kepentingan Petani Dan Konsumen, Wamentan Ajak Milenial Ciptakan Platform Digital

Lebih lanjut Masryani Mansyur menambahkan bahwa, Kemensos merencanakan penyaluran santunan kepada 9 ahli warisĀ  korban meninggal dunia senilai total Rp135 juta. Sedangkan korban luka-luka akan mendapatkan santunan sebesar Rp5 juta per orang. Terdapat 8 korban luka-luka sehingga Kemensos menyiapkan nilai santunan senilai total Rp40 juta.

“Penyaluran bantuan ini akan segera dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan pendataan korban diselesaikan oleh tim relawan Tagana yang terjun ke lapangan,” ujar Masryani Mansyur.

Masryani Mansyur menegaskan, sejak laporan kejadian diterima, Kemensos telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Soppeng,Tagana, TNI, TRC BPBD Kabupaten Soppeng, dan pihak kecamatan untuk melakukan pendataan, asesmen, dan penanganan darurat. Tagana juga telah dikerahkan guna melengkapi persyaratan dokumen yang diperlukan dalam proses pencairan santunan. (wp/ik)

 

Berita Terkait

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Isu Populer

- Advertisment -

Komentar Terbaru

- Advertisment -