Isukaltim.com | Menanggapi terkait Money Politik yang terjadi pada Pilkada 2024, Firman Petandra, Selaku Koordinator Devisi Penanganan Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupten Paser, mengatakan bahwa Bawaslu memiliki mekanisme.
“Bawaslu menerima informasi yang diberikan dan akan ditindak lanjuti tetapi jika hanya sifatnya hanya sebagai informasi yang beredar di media social, kita tidak punya hak untuk melakukan proses seperti itu,” ucap Firman.
Lebih lanjut, Firman mengatakan bahwa dalam penangan pelanggaran harus dilengkapi minimal 2 alat bukti yang cukup, jika hanya sekedar foto atau keterangan saksi misalnya belum bisa disebut alat bukti.
“Sejak masa tenang diberlakukan, Bawaslu memberlakukan 1X24 jam, artinya kita mengantisipasi terkait dengan laporan dan informasi dari masyarakat yang ingin menyampaikan ke Bawaslu, itu salah satu upaya yang kami lakukan,” ujar Firman.
Firman menegaskan kepada masyarakat untuk ikut mengawasi dengan melaporkan kecurangan yang terjadi.
“Kita harus mengetahui terkait pelapornya siapa yang di laporkannya siapa, dan Money Politik sangsinya pidana baik yang menerima maupun yang memberi,” tutup Firman. (sm/wp)
Wajib di tindak lanjutin jika memang ada kecurangan2 diluar sana.semangat buat bawaslu
SemuA udah rahasia umum
Tdk ada bukti gimana
Fokus kerja saja lah tdk ada yg mau mengaku klo di ksh uang
Klo sdh ada bukti dan masuk Kemedia cetak atau Online itu harus di usut tuntas dan di Kawal sm media
Saya pribadi sangat2 mendukung Klo sdh ada bukti dan masuk Kemedia cetak atau Online itu harus di usut tuntas dan di Kawal sm media ISUKALTIM
Saya pribadi Sependat sm bung ( yanto ) sangat2 mendukung Klo sdh ada bukti dan masuk Kemedia cetak atau Online itu harus di usut tuntas dan di Kawal sm media ISUKALTIM
Betul sekali itu Pendapat pak Yanto dan pak Reza, Media ISUKALTIM harus Mengawal kasus ini biar terang benderang
Kita Tunggu saja hasil dari Bawaslu yang sabar
Betul sekali itu Kita Tunggu saja hasil dari Bawaslu yang sabar
Pendapat sy buat media ISUKALTIM harus mengawal kasus ini biar tau kebenaran nya biar tdk ada FITNAH
Semoga segera bisa di selesaikan
Siap kita tunggu hasil bawaslu kalau perlu gandeng media untuk mengawal biar tau kebenaranya