Senin, Desember 23, 2024
BerandaBerita TerbaruBawaslu Kabupaten Paser Lantik 485 Anggota PTPS Yang Akan Bertugas Pada Pilkada...

Bawaslu Kabupaten Paser Lantik 485 Anggota PTPS Yang Akan Bertugas Pada Pilkada Serentak

 

Isukaltim.com | Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kabupaten Paser, melantik 485 anggota PTPS (Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara)  yang akan bertugas pada Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak yang akan di selenggarakan 27 november 2024 mendatang.

Para anggota PTPS nantinya akan disebar di 10 lokasi per kecamatan yang ada di Kabupaten Paser. Untuk kecamatan Tanah Grogot, pelantikan diselenggarakan di Gedung Aula Rimbawan Dinas Kehutanan di Jl. Jenderal Sudirman No.1, Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur, Senin (4/11/2024).

Fauzan, selaku anggota Bawaslu Divisi Pencegahan Famas Dan Bumas, menjelaskan bahwa Bawaslu akan memastikan untuk anggota PTPS yang di lantik hari ini tidak mengikuti aktivitas partai apa saja selama 5 tahun belakangan.

Baca juga: Calon Bupati Paser Masitah Mengatakan 3 Motivasi Dirinya Maju Dalam Pemilu Kabupaten Paser 2024

- Advertisement -

Lebih lanjut Fauzan mengatakan, untuk 485 anggota PTPS yang dilantik akan diberi pembekalan dan bimbingan teknis (BIMTEK) secara berkala, agar mereka bisa bertugas secara professional, dan memahami regulasi-regulasi dalam Pilkada 2024.

“Untuk 485 anggota PTPS yang dilantik sebagian besar dari mereka adalah wajah wajah lama yang sudah mengikuti Pemilu sebelumnya, hingga sebagian besar PTPS yang dilantik sudah saling mengenali satu sama lain,” tutur Fauzan.

Fauzan berharap kepada 485 anggota PTPS yang dilantik pada hari ini untuk bisa mengikuti regulasi-regulasi dan mengutamakan Professionalisme terhadap Pilkada 2024, mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran terjadi serta akan melaporkan bila ada temuan yang kurang berkenan saat sesi Pilkada berlangsung nanti, supaya acara yang diselenggarakan 5 tahun sekali ini pun bisa berjalan sesuai yang diharapkan. (wp/ik)

 

Berita Terkait

8 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Isu Populer

- Advertisment -

Komentar Terbaru

- Advertisment -