Senin, Desember 23, 2024
BerandaAspirasi WargaAwasi Penditribusian Gas Elpiji 3 Kg Di Kabupaten/Kota, Pemprov Kaltim Bentuk Tim...

Awasi Penditribusian Gas Elpiji 3 Kg Di Kabupaten/Kota, Pemprov Kaltim Bentuk Tim Koordinasi

 

Isukaltim.com|   Gelaran  Forum Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang b ertajuk “Sinergitas Kebijakan Distribusi dan Pengawasan LPG 3 Kg”, mendapat apresiasi dari Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Sri Wahyuni.

Dalam tanggapan yang disampaikan oleh Sri Wahyuni menyebutkan bahwa  forum ini merupakan langkah yang sangat dinanti dalam mengatasi tantangan distribusi dan pengawasan elpiji 3 kg. Terutama dalam menghadapi perubahan kebijakan.

“Kami telah membentuk Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian LPG 3 kg dan BBM bersubsidi. Tim ini diketuai oleh sekprov dan melibatkan berbagai pihak, seperti kepala perangkat daerah, Pertamina, Hiswana Migas, Satpol PP, serta kepolisian,” kata  Sri Wahyuni usai menutup forum itu.

Kebijakan tersebut  kata Sri Wahyuni, terkait penggunaan NIK dalam setiap pembelian elpiji sejak 1 Januari 2024. Meskipun demikian Sri menjelaskan bahwa kebijakan ini ternyata masih menghadapi berbagai kendala di lapangan.

“Karena itu Pemprov Kaltim mendorong seluruh pihak, termasuk pemerintah kabupaten dan kota, untuk membentuk tim pengawasan dan pembinaan guna menangani isu-isu distribusi elpiji,” beber Sri Wahyuni.

- Advertisement -

Lebih lanjut Sri Wahyuni menegaskan akan diberikannya tindakan tegas bagi pelanggar. Termasuk pencabutan izin usaha. Komitmen seperti ini diperlukan untuk tertib berniaga.

“Kalau ada yang melakukan pelanggaran niaga bisa dicabut izin usahanya. Dan itu sudah ada yang dicabut. Memang perlu komitmen untuk bagaimana tertib niaga ini. Mulai dari izin kalau sebagai agen atau pangkalan,” papar Sri Wahyuni.

Sekprov Kaltim itu juga  menyoroti langkah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami batasan penjualan elpiji 3 kg. Mengingat faktanya di lapangan masih banyak masyarakat di luar agen dan pangkalan yang menjual barang bersubsidi tersebut dengan alasan jangkauan yang jauh. Menurutnya, hal ini butuh edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. (ds/ik)

 

Berita Terkait

7 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Isu Populer

- Advertisment -

Komentar Terbaru

- Advertisment -