Senin, Januari 6, 2025
BerandaBerita TerbaruApple Bayar Rp 1,5 Triliun Selesaikan Kasus Rekaman Percakapan Pengguna

Apple Bayar Rp 1,5 Triliun Selesaikan Kasus Rekaman Percakapan Pengguna

 

Isukaltim.com |  Apple sepakat untuk membayar 95 juta dolar AS (sekitar Rp 1,5 triliun) guna menyelesaikan salah satu kasus hukum besar.

Perusahaan teknologi ini menghadapi gugatan kelompok (class action) yang dimulai pada 2019, terkait tuduhan penyadapan percakapan pengguna melalui asisten virtual Siri. Dalam kasus ini, Apple dituduh secara ilegal merekam percakapan dan membagikan data tersebut kepada pengiklan untuk menargetkan iklan kepada konsumen yang relevan.

Fumiko Lopez, selaku penggugat, menuduh Apple merekam percakapan anaknya yang masih di bawah umur, termasuk menyebut merek-merek seperti Olive Garden dan Air Jordan. Setelah itu, iklan dari merek tersebut muncul di peramban Safari. Penggugat lain juga mengklaim bahwa perangkat Apple yang mendukung Siri merekam percakapan pribadi, termasuk pembicaraan dengan dokter dan pembelian obat-obatan, tanpa sengaja.

Siri diduga aktif meski tidak dipanggil secara langsung, hanya mendengar kata yang mirip dengan panggilan Hei Siri. Data percakapan ini diduga dibagikan kepada pihak ketiga yang disewa Apple untuk mengulas respons Siri.

Apple mengklaim Siri hanya aktif saat dipanggil, namun penggugat menyebut pelanggaran privasi ini bertentangan dengan klaim Apple tentang perangkatnya yang ramah privasi. Gugatan yang diajukan di pengadilan federal California mencakup pemilik perangkat Apple yang mendukung Siri, yang percakapannya terekam tanpa sengaja antara (17/09)  dan (31/12/24).

- Advertisement -

Jika biaya penyelesaian disetujui hakim, pemilik perangkat dapat mengajukan klaim kompensasi. Keputusan akhir akan ditetapkan pada sidang yang dijadwalkan pada (14/02/25). Selain setuju membayar biaya penyelesaian, Apple juga berjanji untuk menghapus semua rekaman Siri yang ada sebelum Oktober 2019 secara permanen.

Sejak 2019, Apple mengalihkan tugas pengulas Siri dari pihak ketiga ke karyawan internal, dan petugas tersebut hanya akan mengulas transkrip percakapan yang dihasilkan komputer, bukan rekaman audio langsung. (wp/ik)

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Isu Populer

- Advertisment -

Komentar Terbaru

- Advertisment -