Senin, Desember 23, 2024
BerandaBerita TerbaruAlat Peraga Kampanye Pasangan Calon Yang Tak Sesuai Aturan Akan Ditertibkan...

Alat Peraga Kampanye Pasangan Calon Yang Tak Sesuai Aturan Akan Ditertibkan Bawaslu Samarinda

 

Isukaltim.com|  Banyaknya baliho pasangan calon beredar yang  tidak sesuai dengan desain yang telah disetujui oleh KPU dalam Pasal 13 PKPU Tahun 2024 akan ditertibkan oleh Bawaslu Kota Samarinda. Hal itu disampaikan oleh Abdul Muin, Ketua Bawaslu Kota Samarinda.

“Kami baru saja menggelar rapat membahas gambar-gambar yang sudah beredar tetapi tidak sesuai dengan desain yang disetujui oleh KPU,” kata Abdul Muin.

Masih menurut Abdul Muin, baliho yang tidak memenuhi standar akan segera ditertibkan pihak terkait, bersama Bawaslu. Ia meminta tim pemenangan pasangan calon juga untuk menurunkan baliho secara mandiri.

Pada kesempatan itu Abdul Muin mengingatkan bahwa baliho yang sah ialah harus memenuhi empat indikator utama seperti memuat foto pasangan calon, nomor urut, visi dan misi, serta elemen desain lainnya

“Belakangan ini sering kita dapati itu baliho yang tidak ada visi dan misinya, hanya tagline saja. Dan ini adalah satu contoh dari baliho yang tidak sesuai standarnya. Selain itu ada titik yang tidak dibolehkan memasang APK, seperti satuan pendidikan, tempat ibadah, pohon, dan lainnya,” papar Abdul Muin.

- Advertisement -

Akan tetapi kata Addul Muin, Jika Baliho atau APK itu jika semua indikator tersebut dipenuhi dalam satu frame baliho, maka APK itu akan dinyatakan sesuai aturan. (wp/pyl)

 

Berita Terkait

9 KOMENTAR

  1. Tim eksekusinya jangan pilih pilih ya buat penertibannya, jangan tutup mata baliho besar besar kalo ga memenuhi syarat kampanye langsung tertibkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Isu Populer

- Advertisment -

Komentar Terbaru

- Advertisment -