Isukaltim.com| Akmal Malik kembali dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim. Pelantikan itu digelar di Ruang Sidang Utama, Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka, Jakarta pada Senin (07/10/24) kemarin. Diketahui bahwa masa tugas Akmal Malik sebagai Pj. Gubenur Kaltim kembali diperpanjang hingga 7 Februari 2025.
Dalam pelantikan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 118 /P Tahun 2024 tanggal 7 Oktober 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Pada kesempatan tersebut, Mendagri, Tito Karnavian menyampaikan pesan agar Akmal yang kembali ditunjuk menjalankan roda organisasi Pemprov Kaltim selama 113 hari ke depan serta mengawal jalannya Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga : Hadiri Acara ‘Ngo-Pi Kaltim’ di Teras Samarinda, Komisoner Bawaslu Minta ASN Netral Di Pilkada Kaltim
Selain berpesan soal Pilkada Kaltim 2024, Tito juga menyampaikan satu pesan tambahan agar Akmal memastikan jalannya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) sembari menunggu kepala daerah Kaltim yang baru terpilih.
“Pak Akmal ini sudah paham banget IKN, Beliau pasti mendukung pembangunan IKN,” kata Tito
Sementara itu, Akmal Malik menyampaikan ucapan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo dan Mendagri atas kepercayaan untuk kembali menjabat sebagai Pj Gubernur Kaltim.
Baca Juga : Danau Labuan Cermin Tempat Yang Indah Untuk Melapas Penat Dan Menikmati Ketenangan Jiwa
“Terima kasih atas kepercayaan dan amanah ini. Sebenarnya sudah lama, karena kesibukan Pak Mendagri, terlewat dua hari jadi harus dilantik lagi menghindari terjadi multitafsir,” kata Akmal.
Akmal berjanji untuk melaksanakan pesan Presiden dan Mendagri dengan mendukung pembangunan IKN dan akan dikerjakannya sebaik mungkin bekerja sama dengan Otorita IKN dan orkestrasi pembangunan bersama kabupaten/kota. Dengan begitu, kata Akmal, IKN yang merupakan masa depan Indonesia perlu dijaga.
“Dukungan tidak hanya infrastruktur, lebih penting juga pembangunan sosial budayanya sehingga tidak terjadi ketimpangan,” tutur Akmal.
Sedangkan soal tugas mengawal Pilkada Serentak 2024, Akmal mengaku tahapan penyelenggaraan sudah berjalan baik selama ini. Meski memang terdapat potensi kerawanan menurut Bawaslu yang perlu menjadi introspeksi dan meningkatkan kewaspadaan. (pyl/ds)
Pj gubernur kan wewenang tetap gubernur
Selamat pak PJ atas di Lantik kembalikan menjadi PJ gubernur Kaltim
Mantap pak pj gubernur Laksanakan Tugasnya
Pesan bagus tentang IKN
Tuntaskan amanah nya pak Pj gubernur