Isukaltim.com| Pasangan Calon (paslon) Kutai Barat (Kubar) Bupati H Ahmad Syaiful (H Acong) dan Jainudin, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubar hari ini, Kamis (29/08/24). Terpantau H Acong dan Jainuddin tiba di kantor KPU Kubar pukul 09.00 dengan diiringi ratusan sampatisannya.
Acong dan Jainuddin kompak mengenakan seragam biru muda, diarak dengan tarian khas jawa, masuk ke tenda tempat pendaftaran di halaman kantor KPU Kubar. Selain ditemani simpatisan dan relawan pasangan Acong dan Jainudin juga didampingi pengurus partai Golkar dan kader Golkar.
Setiba dikantor KPU Acong dan Jainuddin disambut langsung ketua KPU Kubar, Rintar Pasaribu, dan empat kemisioner KPU lainnya. Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu indonesia raya, doa dan perkenalan calon oleh tim pemenangan.
Baca juga : Pebalap Muda Indonesia Terpilih Sebagai Wildcard di MotoGP Aragon 2024
Selanjutnya dilakukan penyerahan berkas-berkas persyaratan pencalonan dan pendaftaran diserahkan H Acong kepada Ketua KPU Kubar, yang saksikan empat komisioner dan Bawaslu Kubar.
Saat menerima berkas persyaratan dan pendaftaran calon dari H Acong, Rintar Pasaribu, Ketua KPU Kubar menyampaikan nantinya berkas tersebut akan diserahken ke tim teknis untuk proses selanjutnya.
Baca juga : Debut MMA Jake Paul, Berikut 4 Calon Lawan Setelah Mike Tyson
“Kami menerima berkas syarat pencalonan dan selanjutnya berkas ini kami serahkan ke divisi teknis untuk proses selanjutnya,” kata Rintar Pasaribu.
Sebelum dinyatakan lolos, tim divisi teknis KPU akan melalukan verifikasi berkas persyaratan pendaftaran. KPU membuka pendaftaran sejak 27 agustus lalu. Selama tiga hari atau hingga hari ini Kamis 29 Agustus 2024.
Dari penjelasan yang disampaikan pihak KPU Kubar menyatakan Pasangan H Acong dan Jainudin merupakan pasangan terakhir yang mendaftar ke KPU. Setelah dua pasangan lain yang telah mendaftar. (pyl/ik)
” ANJAI ” Acong & Jainudin
Kultur budaya yang berbeda & di terima..
Indahnya Indonesia yang berada, semoga kedepannya amanah & dapat memajukan kesejahteraan masyarakat Kutai Barat khususnya..
Dengan terdaftar nya resmi di KPU berarti resmi menjadi Kontestan Pilkada klu terpilih mdhn menjadi pemimpin yg amanah dan memperhatikan kepentingan masyarakat …
Harapan nya setiap pemimpin ya terpilih walau kultur yang berbeda semoga amanah dan membawa perubahan menuju kebaikan ,tujukan kinerjanya pada masyarakat