Isuterkini.com| Pavel Durov yang juga merupakan Pendiri dan CEO Telegram ditangkap kepolisian Prancis di bandara dekat Paris. Ia ditangkap atas dugaan pelanggaran terkait dengan aplikasi perpesanan miliknya.
Diberitakan oleh AFP, pada Minggu (25/08/24) kemarin, pengusaha berkebangsaan Prancis dan Rusia itu ditangkap di Bandara Le Bourget di utara ibu Kota Prancis. Durov tiba di Prancis setelah perjalanan dari Baku, Azerbaijan.
Menurut kabar yang beredar, Sebuah kantor yang bertugas mencegah kekerasan terhadap anak di bawah umur, OFMIN Prancis, mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Durov. Polisi melakukan penyelidikan awal atas dugaan pelanggaran termasuk penipuan, perdagangan narkoba, perundungan siber, kejahatan terorganisasi, dan promosi terorisme.
Baca juga : Comeback NMIXX Di MV See That? Sukses Buat Penggemar Merinding
Selain itu, Durov dituduh gagal mengambil tindakan untuk mengendalikan penyalahgunaan platformnya untuk kriminal. Penyidik menyebutkan sudah cukup impunitas Telegram seraya menambahkan mereka terkejut Durov datang ke Paris karena tahu dia adalah buronan.
Aplikasi pesan Telegram membolehkan pembuatan grup pesan dengan jumlah member sampai 200.000 orang. Hal itu yang menyebabkan tuduhan memudahkan penyebaran informasi palsu secara viral, termasuk menyebarkan konten neo-Nazi, pedofilia, konspirasi, dan teroris.
Menyikapi penbangkapan Durov, Rusia menuduh Prancis menolak untuk bekerja sama setelah miliarder Prancis-Rusia itu ditahan. Pihak berwenang Rusia mengatakan mereka telah menuntut akses ke Durov tetapi tidak mendapat tanggapan dari Prancis.
Baca juga : Kwon Mina Eks AOA Melanjutkan Aktivitas Solonya Sebagai YouTuber
Kedutaan Rusia di Paris dalam sebuah pernyataan yang dilaporkan oleh kantor berita Ria Novosti, dilansir AFP menyampaikan bahwa pihaknya akan segera meminta pihak berwenang Prancis untuk menjelaskan alasan penahanan ini dan menuntut agar hak-haknya dilindungi dan akses konsuler diberikan.
Diketahui bahwa sejumlah tokoh merespons penahanan Durov. Salah satunya, pengusaha Elon Musk, yang memiliki platform media sosial X. Elon mengunggah tagar #FreePavel dan berkomentar dalam bahasa Prancis, “Liberte Liberte! Liberte?” (Kebebasan, Kebebasan! Kebebasan?).
Sementara itu, mantan kandidat presiden AS Robert F Kennedy Jr turut berbicara di X. Dia mendesak untuk melindungi kebebasan berbicara. (udt/it)
Tambah mantap ISU KALTIM ini ada berita luar negeri nya …
Luar biasa berita nya update dari luar negeri juga