Isukaltim.com| Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kutai Barat (Kubar) Rintar Pasaribu sampaikan pihaknya merekomendasikan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk melakukan pemeriksaan Kesehatan di luar daerah. KPU Kubar telah berkoordinasi dengan pihak terkait, dan sudah disepakati pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di Provinsi.
Hal ini dikarenakan rumah sakit yang ada di Kubar belum memenuhi kriteria seperti yang diamanatkan dalam P-KPU. Pilihan tempat untuk pemeriksaan kesehatan cakada jatuh pada RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.
Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan setelah tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada 27-29 Agustus. Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan awal dan syarat yang wajib dipenuhi bagi calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Serentak 2024.
Tahapan tersebut sesuai keputusan KPU RI Nomor 1090 Tahun 2024, tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota.
Berdasarkan data KPU, Pilkada 2024 akan digelar di 545 daerah di seluruh Indonesia. Pilkada pada 27 November 2024 nantinya akan digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Pemilih Potensial Pilkada 2024 Capai 207,11 Juta Jiwa), jumlah penduduk potensial yang akan mengikuti Pilkada 2024 lebih besar dibandingkan pemilih Pemilu 2024.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyerahkan data jumlah pemilih potensial ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2 Mei 2024. Pemilih laki-laki mencapai 103.228.748 jiwa dan pemilih wanita 103.882.020 jiwa. Seluruh pemilih itu perlu memperoleh jaminan untuk bisa menggunakan hak pilih dalam pilkada serentak. (wp/ik)
Semoga lancar
Harapan kami masyarakat Kaltim semoga Pilkada ini untuk para Calon GUBERNUR…WALI KOTA atau BUPATI jangan lah masyarakat di giring dengan permainan MONEY politik ..
Semoga Pilkada untuk calon gubernur bupati dan walikota berjalan lancar
Semoga sukses kedepannya