Isukaltim.com | Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan persetujuan terhadap usulan Presiden Prabowo Subianto untuk merubah sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Usulan ini mengusulkan agar Pilkada dilakukan melalui DPRD, bukan lagi dipilih langsung oleh rakyat. Keputusan ini diambil dalam Taujihad Mukernas IV MUI yang berlangsung di Jakarta pada (17/12/24) sampai (19/12/24).
“Mendorong Pemerintah, DPR, partai politik, dan berbagai pemangku kepentingan untuk serius menindaklanjuti ajakan Presiden agar mengkaji ulang sistem pemilihan umum secara langsung untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah,” demikian salah satu keputusan Mukernas MUI tersebut.
MUI menilai, Pilkada secara langsung membawa banyak dampak negatif, seperti pemborosan biaya yang tinggi, maraknya politik uang, serta terjadinya polarisasi di masyarakat. Selain itu, MUI juga menyatakan dukungannya terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang halal, sebagai upaya untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan kuat.
Program ini diharapkan dapat melibatkan berbagai organisasi dan lembaga masyarakat, termasuk pondok pesantren, sekolah, dan madrasah. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengemukakan usulan tersebut dalam pidato pada acara HUT ke-60 Golkar di Sentul, Bogor, pada Kamis (12/12/24).
Prabowo berpendapat bahwa Pilkada lewat DPRD akan mengurangi pemborosan anggaran negara, sehingga dana tersebut bisa dialokasikan untuk keperluan lain yang lebih penting bagi masyarakat, seperti perbaikan sekolah atau irigasi.
Usulan Prabowo ini mendapat beragam tanggapan di masyarakat, meskipun sebagian besar partai politik di Parlemen, seperti PKB, Golkar, NasDem, dan PKS, memberikan dukungan positif terhadap rencana tersebut. (wp/ik)
Usulan bisa aja di terima tapi harus di pertimbangkan lagi
Cari solusinya yang dan yang terbaik kedepannya
Intinya perkembangan anggaran nya pak
Mantap pak Prabowo pantau terus pengeluaran bajetnya
Ini baru kinerja yang bagus pak
Perketat pengeluaran bajet pak presiden kasihan masyarakat