Isukaltim.com | Tim kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono (Rido), mengungkapkan rasa kecewa mereka terhadap kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta selama Pilkada 2024.
Menurut Ramdan Alamsyah, selaku Koordinator Tim Rido, berbagai laporan yang diajukan terkait dugaan pelanggaran dan kendala teknis tidak mendapat perhatian yang memadai dari pihak Bawaslu. Ia menyoroti kurangnya tindak lanjut terhadap laporan-laporan tersebut, meskipun telah disampaikan dengan rinci.
Salah satu persoalan utama yang dilaporkan adalah pembagian formulir C6 yang tidak merata, sehingga sejumlah pemilih kehilangan kesempatan untuk menggunakan hak pilih mereka. Akibatnya, tingkat partisipasi pemilih menurun, yang dinilai lebih menguntungkan golongan putih (golput) dibandingkan pasangan calon mana pun.
Ramdan menekankan bahwa situasi ini menjadi ancaman bagi integritas demokrasi dan mencoreng kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. Di samping itu, Tim Rido juga mencatat adanya berbagai kejanggalan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS). Namun, permasalahan ini juga tidak ditanggapi dengan serius oleh Bawaslu.
Puncak kekecewaan terjadi ketika Tim Rido memutuskan untuk meninggalkan rapat pleno penetapan hasil suara Pilkada pada Minggu, (08/12/24), sebagai bentuk protes atas ketidakmampuan penyelenggara pemilu dalam menangani masalah yang muncul.
Ramdan menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen mereka untuk menjaga prinsip demokrasi yang selama ini menjadi dasar dalam pemilihan umum di Indonesia. Ia juga menyoroti penurunan kualitas penyelenggaraan Pilkada Jakarta 2024 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yang menurutnya mencederai harapan masyarakat akan pemilu yang adil dan transparan. (wp/ik)