Senin, Desember 23, 2024
BerandaBerita TerbaruWali Kota Pekanbaru yang Terkena OTT KPK Diberhentikan

Wali Kota Pekanbaru yang Terkena OTT KPK Diberhentikan

 

Isukaltim.com |  Bima Arya Sugiarto, selaku Wakil Menteri Dalam Negeri ungkap bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera menunjuk pengganti bagi penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, setelah yang bersangkutan terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa pemerintahan di Pekanbaru tetap berjalan lancar tanpa adanya hambatan. Bima Arya menambahkan bahwa Kemendagri akan menugaskan seorang ASN dengan jabatan pimpinan tinggi pratama untuk menggantikan Risnandar sebagai penjabat Wali Kota Pekanbaru. Hal ini dimaksudkan agar administrasi pemerintahan di daerah tersebut tidak terganggu akibat kejadian ini.

Risnandar sebelumnya adalah seorang pegawai di Kemendagri dan menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan pada Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum. Sebelum ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar dikenal sebagai pegawai yang memiliki catatan kinerja yang baik dan tidak pernah terlibat dalam pelanggaran administratif.

Menurut Bima, Risnandar selama menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru pun menunjukkan hasil kerja yang memadai dan tidak ada masalah yang berarti. Namun, dengan adanya kasus hukum yang menimpa dirinya, Kemendagri segera mengambil langkah untuk menggantinya.

Bima juga menyampaikan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah berulang kali mengingatkan para penjabat kepala daerah agar tidak terlibat dalam perbuatan korupsi. Jika benar Risnandar terbukti melakukan korupsi, maka ia harus bertanggung jawab atas tindakannya secara hukum.

- Advertisement -

Pada hari Senin, (02/12/24), KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Risnandar yang baru menjabat selama enam bulan. Selain Risnandar, beberapa pihak lainnya yang terlibat dalam kasus ini juga diamankan.

Mereka dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan awal. Sekitar pukul 19.30 WIB, Risnandar dibawa oleh penyidik KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPK dalam memberantas korupsi di berbagai level pemerintahan. (wp/ik)

 

Berita Terkait

17 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Isu Populer

- Advertisment -

Komentar Terbaru

- Advertisment -