Isukaltim.com | Effendi Muara Sakto Simbolon resmi dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pemecatan tersebut tertuang dalam sebuah surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang dikeluarkan pada tanggal (28/11/24).
Surat keputusan itu menyatakan bahwa sanksi organisasi yang diberikan kepada Effendi Simbolon adalah pemecatan dari keanggotaan partai. Lebih lanjut, surat tersebut juga menegaskan bahwa Effendi Simbolon dilarang untuk terlibat dalam segala aktivitas atau menduduki posisi apapun yang berkaitan dengan PDIP.
Surat pemecatan yang dikeluarkan oleh PDIP ini telah dibenarkan oleh Djarot Syaiful Hidayat, selaku Ketua DPP PDIP. Djarot menegaskan bahwa Effendi Simbolon telah dipecat karena melanggar kode etik, disiplin, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Djarot menambahkan bahwa keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Effendi Simbolon terhadap aturan internal partai.
Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian PDIP adalah perbedaan sikap yang ditunjukkan oleh Effendi Simbolon terkait dukungannya dalam Pilkada Jakarta 2024. Sebagai mantan anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon diketahui telah memberikan dukungan secara terbuka kepada pasangan calon Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO), yang bertentangan dengan arah dukungan partai pada Pilkada tersebut. (wp/ik)
Orang baik malah anda keluar kan
Tetap semangat pak efendi
Tetap semangat pak efendi banyak partai yg akan menerima pak efendi
Bagi pak Efendi itu mah gk masalahTetap semangat pak efendi banyak partai yg akan menerima pak efendi
Santai aja pak Efendi banya orang yg butuh bapak