Isuterkini.com | Pada Senin, (18/11/24), Denny Sumargo melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pengancaman. Tindakan ini diambil sebagai respon atas laporan yang sebelumnya dibuat oleh Farhat Abbas yang melibatkan Denny dalam kasus ujaran kebencian.
Sebelum Denny melaporkan Farhat, pihak Farhat terlebih dahulu telah melaporkan Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan ujaran kebencian. Menanggapi hal tersebut, Denny memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan balik kepada pihak berwajib.
Laporan tersebut diajukan setelah ia melakukan konsultasi dengan pengacaranya, Mohamad Anwar, yang menyarankan agar mereka menanggapi masalah ini secara hukum. Denny mengungkapkan bahwa dirinya dipanggil untuk memberikan klarifikasi mengenai laporan yang diajukan oleh Farhat, yang diwakili oleh kuasa hukumnya.
Meskipun Denny berusaha untuk tidak memperpanjang konflik, ia merasa bahwa ancaman tersebut harus ditanggapi dengan serius. Ia juga menekankan bahwa laporan ini sudah disiapkan dua minggu yang lalu, namun baru disampaikan setelah Farhat terlebih dahulu melaporkan dirinya. Denny menegaskan bahwa laporan ini bukanlah upaya untuk memperburuk hubungan, melainkan sebuah langkah untuk melindungi hak-haknya sebagai warga negara.
Ia menyebutkan bahwa meskipun niat awalnya adalah untuk menyelesaikan masalah dengan cara damai, ancaman yang diterimanya memaksanya untuk mengambil langkah lebih lanjut melalui jalur hukum. Sebelum melaporkan Farhat, Denny sempat menemui Farhat langsung untuk membahas ancaman yang diterimanya. Pertemuan tersebut terjadi setelah Denny mendengar ancaman akan mendapatkan perlakuan fisik.
Dalam pertemuan itu, Denny berharap dapat menyelesaikan masalah secara damai, namun percakapan mereka berakhir dengan saling melontarkan argumen yang semakin memanas. Farhat menyebutkan bahwa pernyataan Denny yang menghinanya sebagai tae yang menjadi pemicu dirinya untuk marah dan akhirnya mengeluarkan ancaman tersebut.
Namun, Denny membela diri dengan menjelaskan bahwa kata tae yang dia gunakan tidak selalu bermaksud negatif, dan bergantung pada konteks serta sudut pandang masing-masing orang. Ia menambahkan bahwa kata tersebut bisa memiliki makna positif dalam situasi tertentu. Denny juga menjelaskan bahwa ia menggunakan kata tersebut sebagai respons terhadap tindakan Farhat yang melibatkan dirinya dalam kasus donasi yang melibatkan sejumlah pihak, seperti Agus Salim dan Pratiwi Novitanthi (Novi).
Pada tanggal (07/11/24), Farhat Abbas mengajukan laporan terhadap Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan, dengan tuduhan ujaran kebencian. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. (it)
Menang deni sumargo lah