Isukaltim.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menggelar debat publik Kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, mempertemukan 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara, diselenggarakan di Tower Kompas TV Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Dalam kesempatanya, moderator acara bertanya kepada masing-masing calon tentang bagaimana strategi dan komitmen yang akan dilakukan untuk berusaha mendorong penanganan kejahatan tambang ilegal ini secara serius.
Edi Damansyah, selaku Cabup 01 mengatakan, pada prinsipnya, terhadap praktek pertambangan ilegal, kita semua sepakat tidak setuju.
”Harus dipahami bahwa urusan kejahatan tambang ilegal ini pada prinsipnya kami tidak berdiam diri, dan kami sudah melakukan langkah-langkah terkait dengan borkoordinasi penegak hukum dan ada satgas menegakan hukum yang selama ini sudah bekerja, terkait dengan itu kami terus mendorong optimalisasi terkait dengan kolaborasi untuk bersama-sama kita melakukan penegakan penanganan tambang ilegal.,” tutur Edi.
Menanggapi apa yang disampaikan Paslon 01, Awang Yacoub Luthman selaku Cabup 02 mengatakan akan memberikan proses yang tegas dan keras, bahwa penegasan penegakan hukum terhadap kepentingan ilegal maining yang sekarang menjadi bagian masalah besar kita.
“Kita tidak mau kompromi, dengan tegas kami akan membentuk satu gugus tugas yang melibatkan semua kepentingan untuk mengambil satu proses keputusan dan nantinya hasil keputusan tersebut kita akan tetapkan menjadi satu ketetapan bersama yang tidak boleh diubah dan siapa pun yang mencoba untuk melanggarnya kita akan tabrak,” ujar Awang.
Masih kata Awang bahwa nantinya proses akan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama, pemuda dan lain sebagainya akan dilibatkan agar transparansi ini menjadi bagian dari pada ketegasan.
Dalam kesempatanya, Dendi Suryadi selaku Cabup 03 ikut menanggapi jawaban Paslon 01, dimana apa yang disampaikan Paslon 1, sudah benar dan sudah baik.
Dendi menambahkan, diperlukanya sosialisasi terkait regulasi tentang pertambangan ini sehingga semua pihak, bukan hanya pemerintah, masyarakat juga harus tahu.
“Kemudian yang kedua karena ini ilegal ya tidak ada kata lain penegakan hukum, dan yang terakhir melibatkan seluas-luasnya masyarakat dalam hal pengawasan dan penindakan yang dilakukan tentunya oleh aparat penegak hukum,” tutup Dendi. (wp/ik)
Saling memperbaiki diri saja atas kesalahan masing2 dan menunjukan kepada masyarakat kinerja yg sesuai janji
Janji bapak2 sebelum duduk menjabat nanti harus bapak2 bukti kan setelah bapak menjadi pejabat ya