Isukaltim.com| Kekerasan dengan senjata tajam dan menghilangkan nyawa terjadi di Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Jumat dini hari (15/11/2024).
Dari hasil visum et repertum yang diterbitkan pihak Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya (RSPS) Kabupaten Paser. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua korban, tidak ditemukan adanya bekas residu peluru ataupun luka tembak.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo menjelaskan, bahwa peristiwa yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 1 orang terluka, merupakan kekerasan yang disebabkan oleh senjata tajam (sajam) dan bukan disebabkan oleh senjata api (senpi).
“Adanya bahasa penembakan di salah satu video yang beredar, dikarenakan adanya salah seorang yang membuat video dalam keadaan panik. Sehingga yang bersangkutan menyebutkan kata penembakan. Hingga saat ini, kami dari Polres Paser yang dibantu oleh Polda Kaltim dan telah bekerjasama dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,” tutur Novy, Senin (18/11/2024).
Lebih lanjut, Novy meminta kepada semua pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas dengan mendatangi Kabupaten Paser untuk melakukan sweeping dan tindakan lainnya.
“Kami harap agar rekan-rekan Dewan Adat Dayak Kalimantan dapat menginformasikan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian,”ucap Novy.
Dalam keteranganya, Dandim 0904/Paser Letkol Inf. Ary Susetyo mengatakan, dalam menjaga persatuan dan kesatuan antar suku dan budaya di Indonesia khususnya di Provinsi Kalimantan Timur, perlu keterlibatan semua elemen masyarakat. Terlebih, dalam situasi saat ini, keadaan yang kondusif yang diperlukan, agar dapat memudahkan yang berwewenang untuk menyelesaikan perkara.
“Kami harap kepada Dewan Adat Dayak Kaltim agar dapat meredakan masyarakat yang akan melaksanakan aksi di wilayah Kabupaten Paser. Mari sama sama kita membantu Polres Paser dalam mengungkap tindak pidana ini, serta selalu menjaga situasi Kamtibmas khususnya di Wilayah Kabupaten Paser,” ujar Ary.
Hendri Tando, selaku Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur mengatakan, pihaknya yang merupakan utusan dari Dayak Kalbar, Kalteng dan Kaltara untuk menindaklanjuti kejadian penganiayaan yang terjadi di Kabupaten Paser. Pihaknya juga menginginkan Kapolres Paser dapat bekerja sama dengan Dandim 0904/Psr untuk mengungkap kasus yang terjadi dalam waktu 3X24 jam.
Ketua Adat Dayak Kabupaten Paser Midin mengatakan, tidak ada kasus yang cepat terungkap, semua perlu waktu dan proses. Pihaknya juga menyayangkan beredarnya video yang akhirnya memancing untuk pengerahan massa.
“Berkaitan dengan menangkal video yang beredar di sosial media kami tidak bisa secara keseluruhan. Akan tetapi kami berupaya untuk meredam gejolak atau mungkin aksi balasan agar jangan sampai terjadi di Kabupaten Paser khususnya di Kecamatan Muara Komam,” ulas Midin.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres Paser dan Dandim 0904/Psr atas upaya yang sudah dilakukan. Kami sangat berharap Kapolres dapat segera memberikan konfirmasi hasil / proses penyelidikan secepatnya,” tutup Midin.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu sudah dilakukan pertemuan antara Dandim 0904/Psr Letkol Inf. Ary Susetyo, Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, Pasi Intel Kodim 0904/Psr Kapten Ahmad Suwandi, Kasat Intelkam Polres Paser, AKP Marten Luter, Sekretaris Dewan Adat Dayak Kaltim Hendri Tando, Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Paser Midin, Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten PPU Helena Samuel, Ketua Dewan Adat Dayak Kota Balikpapan dr. Abriantinus dan Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Mahulu Luhat, di Lobby Maxone Hotel Kota Balikpapan. (wp/ik)
Tinggl menunggu apakh aparat bisa menemukan pelaku ..?
Usut kasus ini sampai terungkap ke benarnya, biar masyarakat tenang
Lebih waspada
Cepat atau lambat pasti tau pembunuhan itu.
Di mana2 kasus.kematian polisi bisa ungkap