Isukaltim.com | Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menginstruksikan penghentian sementara penyaluran bantuan sosial menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang.
Di hadapan awak media setelah mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (12/11/2024). Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau lebih dikenal dengan sebutan Gus Ipul, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti arahan tersebut.
Baca juga: Surat Suara Untuk Pilkada Berau 2024 Didistribusikan Dari Semarang Melalui Balikpapan
“Kita sambut baik rencana tersebut, Kemensos pasti akan mengikuti jika sudah menjadi kebijakan,” tutur Gus Ipul.
lebih lanjut Gus Ipul mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan yang diberlakukan untuk mendukung terciptanya kondusivitas jelang pilkada serentak.
“Ini untuk menghindari kontroversi di masa-masa pilkada agar semua tenang, setelah kita pilkada baru kita salurkan,” ujar Gus Ipul. (wp/ik)
Kebijakan yg ditunggu2
Semoga lancar dan segera tersalurkan pak menteri
Bisa2 nya oak tito menunda urusan mensos
Bisa2 nya pak tito menunda urusan mensos
nice, asal jangan lupa dilanjutkan aja
[…] Baca juga: Gus Ipul Mensos, Usai Pilkada Serentak 27 November 2024 Bansos Kemensos Akan Disalurkan […]