Senin, Desember 23, 2024
BerandaAspirasi WargaHasanuddin Mas’ud Sampaikan Ada Beberapa Hal Yang Perlu Dikaji Dalam Penetapan...

Hasanuddin Mas’ud Sampaikan Ada Beberapa Hal Yang Perlu Dikaji Dalam Penetapan AKD DPRD Kaltim

 

Isukaltim.com|  Agenda penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) direncanakan pada Senin (28/10/24) kemarin namun ditunda dan dijadwalkan ulang .

Berdasarkan penjelasan dari Hasanuddin Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim, mengatakan, penundaan terjadi karena masih ada pekerjaan yang belum terselesaikan dari tiga kelompok kerja (pokja) yang ditugaskan untuk mempersiapkan penetapan AKD.

Masih Menurut Hasanuddin,  ketiga pokja itu meliputi Pokja Tata Tertib DPRD, Pokja Internal, dan Pokja Eksternal yang berperan dalam penyusunan struktur dan sistem kerja DPRD. Pokja diberi tenggat waktu untuk dapat menyelesaikan tugasnya.

Dikatakan bahwa ada beberapa hal yang masih memerlukan kajian lebih dalam dan disinkronkan dengan regulasi di pusat serta konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penambahan waktu ini memungkinkan seluruh tugas pokja dapat diselesaikan dengan optimal.

“AKD bukan sekadar soal waktu, melainkan ketepatan dan kepatuhan regulasi agar hasilnya benar-benar maksimal,” ujar Hasanuddin.

- Advertisement -

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Ekti Imanuel,  Wakil Ketua DPRD Kaltim menjelaskan, tahapan selanjutnya setelah penyampaian laporan akhir tersebut akan dilanjutkan dengan rapat pimpinan. Ia juga  menyatakan yang dikerjakan oleh kelompok kerja tersebut sudah sesuai jadwal.

Lebih lanjut Ekti mengatakan usai rapat paripurna ke-6 terkait penyampaian laporan akhir hasil kelompok kerja pembahas peraturan DPRD tentang tata tertib, kelompok kerja internal DPRD, dan kelompok kerja eksternal DPRD .

“Besok kita akan melakukan rapat pimpinan. Doakan saja tidak mundur,” ungkap Ekti.

Ia menjelaskan bahwa tidak  ada kendala berarti selama masa pengerjaan pembahasan oleh kelompok kerja tersebut. Semua telah berproses dengan baik sehingga bisa melanjutkan tahapan berikutnya hingga AKD. (pyl/ik)

 

Berita Terkait

8 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Isu Populer

- Advertisment -

Komentar Terbaru

- Advertisment -