Isukaltim.com | Masyarakat Batu Sopang melakukan demonstrasi penolakan truk batubara untuk melintas dijalan Nasional (Negara). Di Simpang Tokare Batu Kajang terletak, Jl. Negara, Batu Kajang, Batu Sopang, Paser, Kalimantan Timur, Senin (28/10/2024).
Ramadi, tokoh masyarakat Batu Sopang dalam keteranganya mengatakan, bahwa kami dan masyarakat Batu Sopang khususnya, meminta kepada pemerintah Pusat khususnya Kementrian Pertambangan Dan Energi untuk menertipkan kembali UPK (Unit Pengelola Kegiatan) yang mengangkut hasil tambangnya menggunakan truk hauling di jalan nasional karena ini sangat meresahkan masyarakat. Yang mana sama-sama kita ketahui bahwa jalan ini kelas 3B, kenapa mereka menutup mata.
“Pengangkutan hasil tambang batu bara ini melewati jalan Nasional, dengan muatan kapasitas hingga 35 Ton lebih dan dilakukan secara berkelanjutan terus menerus dengan intensitas tinggi, ini menimbulkan korban jiwa di kalangan masyarakat pengguna jalan,” kata Ramadi.
Baca juga: Warga Jone Kalimantan Timur Keluhkan Kondisi Jalan Rusak
Masih kata Ramadi, dirinya dan masyarakat yang hadir dalam demonstrasi minta melalui bapak Presiden Prabowo untuk memanggil Kementrian dan Dinas terkait, untuk menindak tegas para pengusaha-pengusaha pertambangan yang tidak sesuai aturan dan mengabaikan keselamatan pengguna jalan lainya.
“Apabila PT Mantimin selaku perusahaan batu bara masih menggunakan jalan Nasional untuk di lewati, maka kami akan bersurat secara resmi kepada Kapolri, kapolda serta kapolres untuk melakukan demonstrasi di IKN,” ujar Ramadi.
Baca juga: Paslon Nomor Tiga dan Satu Adu Data Soal Korupsi Dalam Debat Pilkada Balikpapan
H.Muhammad Yahya selaku ketua Adat Tanah Hulu, pun mengatakan ikut merasa resah dengan adanya hauling batu bara yang selama ini melintasi jalan Nasional. Di wilayah Desa kami apalagi dengan seringnya beberapa kejadian-kejadian insiden yang menimpa warga kami.
Masih kata H. Muhammad Yahya, sudah ada 3 Kecamatan (Muara komam, Batu Sopang, Kuaro) yang menolak hauling ini, tetapi ko bisa kegiatan hauling ini masih beroperasi. Kegiatan hauling ini sudah sangat sering merugikan warga bahkan sampai merenggut nyawa. Sudah beberapa kali dilaporan tetapi tidak digubris, seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
“Kami pernah melakukan demo semacam ini sebelum-belumnya, bahkan para sopir hauling melakukan anarkis terhadap teman-teman kami waktu itu yang sedang melakukan aksi, seolah-olah mereka kebal hukum dan seolah-olah mereka ada yang backing,” ulas H. Muhammad Yahya.
H.Muhammad Yahya menegaskan kepada orang-orang yang membacking tau diri, bagaimana kalau kejadian kecelakaan tragis baru-baru ini yang di sebabkan oleh truk batu bara menimpa keluarga mereka. Kami ingin mereka sadar dan membuka mata. Hancurnya jalanan kami, jalan Batu Kajang yang kami cintai, apalagi jembatan satu-satunya, apakah tunggu runtuh baru di stop.
“Harapan saya selaku ketua Adat Tanah Hulu, agar Pemerintah yang berwenang supaya bisa menghentikan dan pro aktif menghimbau, supaya jangan hauling ini dilanjutkan dan itu menurut kami sudah bertentangan dengan hukum adat kami, apalagi sudah membuat resah masyarakat 3 kecamatan ini,” tutup H. Muhammad Yahya. (wp/ik)
Ini sudah keterlaluan kalau diam saja sih. jangan memancing kemarahan masyarakat pak/buk
jangan menyepelkan suara rakyat, ingat kalian tanpa suara rakyat tidak akan jadi apa apa.
munyak sudah kita masyarakat dengar dan baca kabar kecelakaan yang di sebabkan soal hauling-hauling ini.
Gass untuk keadilan
hanya butuh tindakan saja yang pasti kita semua ini, jangan mainkan nyawa kami pak/bu yang diatas
kalau masih terjadi di kedepannya hal hal buruuk itu, sebentar aja kami tiba di IKN itu untuk demo besar
usaha tidak akan menghianati hasil, gerakan kami tidak di tunggangi oleh siapapun. kami gerak untuk rakyat, membela hak hak kami
kami merasa di permainkan jika tidak ada tindakan selama kejadian tragis ini menimpa tempat tinggal kami.
kami akan terus memantauuuuu perkembangan nya, rakyat kuat karna bersatu. semangat pejuang hak asasi manusia
Penegakan hukum diatas segalanya…yg bersalah tetap diproses hukum
Berbagi itu indah…diawali dgn infomasi dari isukaltim.com bagi kan keseluruhan masyarakat banyak akan pentingnya informasi yg selalu di-update dari isukaltim.com
semoga tidak bersifat sementara karena itu sangat membahayakan warga sekitar, tegakkan terus keadilan
harus nya ada di atur jam izin jl mengunakan jl umum itu
harus nya ada peraturan di atur jam izin jl mengunakan jl umum itu