Isukaltim.com | Kandilo Plaza di resmikan tahun 2004 merupakan Plaza yang berada di, Jl. Kandilo Bahari, Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur dan cukup terkenal di kalangan masyarakat Tanah Grogot.
Moh. Djamaludin, kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Kandilo Plaza, menjelaskan daya beli masyarakat menurun. Dampaknya salah satu paska covid dan juga Penurunan daya beli masyarakat akibat merebaknya belanja online, tiktok yang menjadi salah satunya penyebab daya beli masyarakat menurun.
Moh. Djamaludin menambahkan, untuk Plaza ramai saat menjelang hari raya dari pada hari-hari biasa. Di bandingkan tahun-tahun sebelumnya sangat jauh, masih ramai tahun-tahun sebelumnya dari pada tahun ini. Daya beli masyarakat menurun, masyarakat kita masih cenderung belanja ke Pasar Senaken.
“Perbandingan harga, cenderung harga barang di Senaken lebih murah dari pada harga barang di Plaza, mungkin itu juga salah satu dampak atau factor sepinya pengunjung, pembeli di kandilo plaza,”tambah Moh. Djamaludin.
Baca juga: Cerita Yenneheather, Fashion Desainer Dan Influencer Yang Menginspirasi Anak Muda Membangun Usaha
Masih menurut Moh. Djamaludin, pengelola telah melakukan beberapa penataan agar terlihar menarik, bersih dan menarik minat pengunjung untuk berbelanja. Dengan melakukan kegiatan penertipan lapak-lapak pedagang yang memang tidak sesuai dengan peruntukanya. Penertipan mencakup masalah tempat berjualan yang melebihi tempat yang telah di tentukan, memberikan batas untuk meletakan barang . penataan di lakukan hingga lantai 2.
Lebih lanjut Moh. Djamaludin berkata,”Kami masih mencari inovasi dan terobosan bagaimana kedepanya, karna memang di lantai 3 masih ada ruang kosong, yang mana kedepanya nanti akan mengadakan even-even tertentu untuk memancing daya kunjung masyarakat, siapa tau saat mereka berkunjung dan tertarik ada yang di belinya nanti”.
“Bagi masyarakat yang ingi mengadakan even di plaza, seperti pameran kami arahkan di lantai dasar, lomba busana kami sediakan tempat di lantai 3,” lanjut Moh. Djamaludin.
Moh. Djamaludin menerangkan, masyarakat yang ingin membuka lapak di kandilo plaza mengikuti Perda terbaru perda 01 tahun 2024 tentang sewa tempat. Syaratnya tidak sulit, masyarakat hanya membuat surat permohonan ke pihak pengelola dan itu ada biayanya. Karna memang biaya itu di atur dalam peraturan daerah, ada hitunga per meter sekian X 1 hari atau berapa hari di perlukan dengan luasan yang di pakai, itu yang wajibnya di bayar.
Moh. Djamaludin berharap, mudah-mudahan kedepanya kandilo plaza bisa lebih baik , bisa rame kembali, kami selaku pengelola masih mencari inovasi bagaimana caranya kandilo plaza bisa seperti awal mula di buka saat Antusias masyarakat berkunjung sangat ramai. (im/ik)
Iya coba dibenahi kandilo plaza biar ga sepi kaya ga ada pengunjung