Isukaltim.com| Seorang pemuda asal Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial AF (23), ditangkap Tim Serbu Unit Reskrim Polsek Sebulu dengan barang bukti berupa 15 poket narkotika jenis sabu-sabu siap edar. AF ditangkap di sebuah lokasi yang dianggap aman untuk transaksi di Jalan Karyawan RT 1, Desa Senoni.
Penangkapan AF berlangsung saat ia menunggu pembeli yang sudah diatur sebelumnya. Operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi ini berhasil membekuk pelaku sebelum barang haram itu sempat beredar luas di masyarakat.
“AF kedapatan membawa 15 poket sabu-sabu dengan total berat 4,33 gram. Barang tersebut ia simpan di dalam tas kuning yang selalu ia bawa,” kata AKP Heru Erkahadi melalui sebuah keterangan hari ini, Rabu (09/10/24).
Dengan adanya penangkapan AF, diharapkan dapat menguak jaringan narkotika yang lebih besar di daerah tersebut. Barang haram itu didapat AF dari seseorang berinisial AS, yang hingga kini masih diburu pihak kepolisian.
“Pelaku membeli sabu dari AS seharga Rp 1,5 juta per gram, sebagian untuk dijual kembali, dan sebagian untuk konsumsi pribadi,” ujar Heru.
Pelaku AF merupakan sosok yang dikenal pendiam oleh tetangganya, namun ternyata ia terlibat dalam lingkaran peredaran narkoba yang lebih besar.
Dengan ditangkapnya pelaku AF, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan untuk mencari dan menangkap AS, yang diduga sebagai salah satu pemasok utama sabu-sabu di daerah tersebut.
Nasib AF kini sedang mendekam di sel tahanan Mapolsek Sebulu. ia diancam dengan Pasal 114 Ayat 1 dan atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun.
AF harus menjalani proses hukum dan harus mempertanggungjawabkan tindakannya sebagai pengedar. Diharapkan dengan tertangkapnya AF mungkin membuka tabir peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Sebulu.
AKP Heru Erkahadi menjelaskan penangkapan AF menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan narkotika. Menurutnya, tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Sebulu. (wp/ds)
Basmi perusak generasi muda.
Bersihkan penyebaran Narkoba
tidak ada habisnya peredaran Sabu..jangan-jangan..jangan-jangan..
ubah undang2 jalan keluarnya..hukum mati aja langsung pelaku..
semoga segera di tangkap pelakunya dan dihukum dengan sesuai
wajub di tangkap bandar utamanya..Bravo pak poll
Saya ucapkan Apresiasi kepada Polsek Sebulu Kukar dlm mengungkap kasus peredaran narkoba ini walau pun hanya skala kecil & saya berharap kedepan nya dapat tangkapan yg besar / bandar besar ..