Isukaltim.com | Anggota DPR RI untuk periode 2024-2029 tidak akan lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas (rumdin). Keputusan ini dinyatakan dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR RI bernomor B/733/RT.01/09/2024, yang ditandatangani oleh Sekjen DPR RI Indra Iskandar pada tanggal (25/09/24).
Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, terutama terkait biaya perawatan yang cukup tinggi dan tidak ekonomis bagi anggaran negara. Indra Iskandar menjelaskan bahwa salah satu alasan utama di balik penghentian penyediaan fasilitas rumah dinas adalah tingginya biaya perawatan yang diperlukan.
Ia mencatat bahwa kondisi beberapa rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta, saat ini memang memerlukan perawatan yang signifikan.
“Adapun berkaitan dengan pengembalian tersebut yang pada intinya adalah bahwa rumah dinas tersebut memang sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian. Di samping itu, sebagian besar kondisinya cukup parah,” ungkap Indra saat mengadakan jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat, (04/10/24).
Indra juga mencatat bahwa seringkali ia mendengar kabar ada anggota Dewan yang terpaksa mengeluarkan dana pribadinya untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi di rumah dinas mereka. “Juga ada anggota Dewan yang memang dengan anggarannya sendiri juga memelihara sehingga ada juga yang kondisinya masih cukup baik,” ungkapnya, menyoroti bahwa tidak semua rumah dinas berada dalam keadaan buruk.
Lebih lanjut, jika rumah jabatan anggota (RJA) tetap dipertahankan sebagai salah satu fasilitas untuk anggota DPR, hal ini tentunya akan menambah beban anggaran yang dikeluarkan. “Tetapi secara ekonomis memang rumah dinas tersebut, jika itu dipertahankan, akan membutuhkan biaya pemeliharaan yang sangat besar untuk sebuah hunian yang layak, mengingat usianya yang sudah cukup tua,” tambah Indra.
Di samping pertimbangan biaya, Indra tidak menampik bahwa keputusan ini juga berkaitan dengan perpindahan pemerintah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, ia menegaskan bahwa alasan utama di balik keputusan ini adalah penilaian bahwa rumah dinas yang ada saat ini sudah tidak ekonomis lagi.
Indra menambahkan, “Saya kira itu benar juga (lantaran IKN) sebagai sebuah pertimbangan, tapi pertimbangan utamanya adalah kita ingin yang lebih ekonomis ke depan seperti apa dalam pengelolaan keuangan di Dewan.” Menurut isi Surat Setjen DPR RI yang diterima detikcom pada Kamis, (03/10/24), anggota DPR RI yang baru nantinya akan mendapatkan tunjangan perumahan sebagai pengganti rumah dinas.
Namun, besaran tunjangan tersebut masih dalam tahap kajian, dan pihaknya berencana melakukan survei untuk menentukan harga hunian tiga kamar di sekitar Gedung DPR RI sebagai acuan. “Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota,” demikian bunyi isi surat tersebut.
Selain itu, rumah-rumah dinas yang berada di Kalibata nantinya akan diserahkan kepada negara. Mengingat rumah dinas ini merupakan aset milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Sekretariat Negara (Setneg), Indra menjelaskan bahwa mereka sedang mempersiapkan dokumen untuk membahas pengembalian aset tersebut ke negara. (wp/ik)